Kantor Inspektorat Pindah di Gedung Setda Kuningan Baru, Ketua DPRD Nuzul Rachdy Beri Kritik

Ketua DPRD Kuningan memberi kritik mengenai pindahnya kantor Inspektorat.

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: taufik ismail
Tribun Cirebon/Ahmad Ripai
Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy, beberapa waktu lalu. 

Laporan Kontributor Kuningan Ahmad Ripai 

TRIBUNCIREBON.COM,KUNINGAN - Pindahnya empat kantor organisasi  perangkat daerah di kawasan Gedung Setda baru Kompleks Kuningan Islamic Centre (KIC), di Jalan Soekarno, mengundang perhatian lapisan masyarakat hingga Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy angkat bicara. 

Diketahui empat kantor OPD (Organisasi Perangkat Daerah) itu yakni Kesbangpol, Pol PP, Bappeda, dan Inspektorat Kuningan.

"Untuk perpindahan kantor itu silakan saja, namun yang menjadi sorotan kami. Idealnya, kantor Inspektorat itu jangan di satu hamparankan dengan OPD lain," kata Zul sapaan akrab Ketua DPRD Kuningan, Selasa (22/4/2025). 

Alasan tersebut, kata Zul, bahwa lembaga Inspektorat itu merupakan kantor pelayanan dan sebagai pengawas.

"Ya, baiknya kantor pengawas pemerintah harus menjaga independensi. Artinya, ketika berada dalam satu hamparan itu khawatir terintimidasi oleh pihak tidak bertanggungjawab," katanya. 

Mengenai Gedung Setda baru ini ia mengakui memang sangat representatif.

"Saya sudah dua kali ke sana, dan saya melihat langsung kualitas bangunan serta tata ruang yang nyaman dan sangat layak menjadi pusat pemerintahan baru," katanya. 

Menurutnya, keberadaan Inspektorat dalam satu lingkungan dengan OPD lain justru berpotensi mengganggu fungsi utama lembaga tersebut sebagai pengawas internal pemerintahan. 

“Inspektorat itu lembaga pengawas. Mereka harus independen, tidak boleh ada intervensi, apalagi konflik kepentingan. Kalau kantornya ada dalam satu kompleks dengan yang diawasi, itu bisa melemahkan netralitas,” katanya. 

Apalagi fungsi Inspektorat mencakup pengawasan, audit, dan evaluasi kinerja seluruh OPD. Karena itu, posisi kelembagaan dan lokasi fisik Inspektorat sebaiknya terpisah sebagai simbol dari integritas dan netralitasnya.

“Inspektorat ini simbol check and balance. Mereka harus menjaga kerahasiaan dan punya ruang untuk bekerja tanpa tekanan," katanya.

Tak hanya soal lokasi dan fungsi gedung, Zul mengingatkan pentingnya kesiapan sarana dan prasarana penunjang, terutama terkait transportasi umum. 

"Kawasan KIC dinilai cukup jauh dari pusat kota, dan belum semua pegawai maupun masyarakat memiliki akses kendaraan pribadi. Transportasi umum ke KIC ini harus segera dipikirkan. Jangan sampai kantor sudah megah, tapi masyarakat dan ASN malah kesulitan menjangkaunya," katanya. 

Baca juga: Geger Pembelian Mobil Dinas Saat Efisensi Anggaran, Ketua DPRD Kuningan Curhat, Sesalkan Sikap Sekda

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved