Pemotongan PIP SMAN 7 Cirebon
BREAKING NEWS- 3 Saksi Kasus Dugaan Pemotongan Dana PIP di SMAN 7 Cirebon Kembali Diperiksa
Tiga Saksi Kembali Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Pemotongan Dana PIP di SMAN 7 Cirebon
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon kembali memeriksa tiga orang saksi dalam lanjutan proses penyidikan kasus dugaan penyimpangan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMAN 7 Cirebon, Senin (14/4/2025).
Pemeriksaan tersebut dilakukan guna memperdalam bukti-bukti terkait praktik pemotongan dana bantuan pendidikan yang mestinya diterima utuh oleh para siswa.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Cirebon, Slamet Haryadi mengatakan, pihaknya telah menaikkan status penanganan kasus dari penyelidikan ke penyidikan sejak 20 Maret 2025.
Baca juga: Masih Dibuka, 6 Titik Lokasi SIM Keliling di Cirebon Hari Ini 14 April 2025, Siapkan 4 Syarat Ini
Hal itu didasarkan pada hasil ekspose internal yang menyimpulkan adanya perbuatan pidana dalam proses penyaluran dana PIP.
“Penetapan tersangka memang belum, tapi karena sudah ada peristiwa hukum, maka prosesnya kami tingkatkan."
"Yang jelas, tim mungkin sudah mengantongi nama-nama,” ujar Slamet saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (14/4/2025).
Baca juga: Melintasi Desa Sangubanyu, 5 Desa di Kecamatan Grabag Purworejo Tergusur Tol Jogja-Cilacap
Menurut Slamet, selama tahap penyelidikan pihaknya telah memeriksa sekitar 30 orang dari internal sekolah dan lima orang dari luar, termasuk pihak yang diduga memiliki afiliasi dengan partai politik.
“Ada oknum yang menggunakan nama partai. Ada yang pengurus, ada juga yang bukan,” ucapnya.
Ia menyebutkan, sekitar 500 siswa diduga menjadi korban pemotongan dana PIP, dengan besaran potongan mencapai Rp 200 ribu per siswa.
“Seperti yang kita ketahui, telah terjadi pemotongan terhadap dana PIP. Masing-masing siswa di SMAN 7 Cirebon dipotong sebesar Rp200 ribu,” jelas dia.
Baca juga: Usai 4 Hari Meroket, Harga Emas Antam di Cirebon Raya Hari Ini Ambruk, 1 Gram Tembus Segini
Slamet menegaskan, bahwa Kejari Kota Cirebon sangat menaruh perhatian pada kasus ini karena menyangkut hak anak-anak bangsa dalam memperoleh bantuan pendidikan dari pemerintah.
“Kita tidak mau lagi adanya potongan-potongan ataupun penyalahgunaan dana yang langsung menyentuh kepada masyarakat. Itu jelas-jelas mengganggu program pemerintah."
“Ya kemungkinan (banyak orang yang dikorbankan) seperti itu, yang seharusnya berhak ternyata tidak menerima, ataupun yang benar-benar membutuhkan malah mengalami pemotongan,” katanya.
Ia juga mengatakan, bahwa pihaknya belum bisa menyampaikan nilai kerugian negara dalam kasus tersebut karena masih dalam tahap penyidikan.
Baca juga: Melintasi Desa Sangubanyu, 5 Desa di Kecamatan Grabag Purworejo Tergusur Tol Jogja-Cilacap
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.