Seorang Warga di Pangandaran Jadi Korban Pembacokan Saat Hendak Melerai Keributan di Hajatan

Hendak melerai keributan, seorang warga bernama Kasno (44) di Kabupaten Pangandaran menjadi korban pembacokan.

Dok Humas Polres Pangandaran
KORBAN PEMBACOKAN - Kondisi Kasno setelah dibacok warga di Dusun Karangsari, Desa Pananjung, Kecamatan Pangandaran, Sabtu (12/4/2025) malam 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNCIREBON.COM, PANGANDARAN - Hendak melerai keributan, seorang warga bernama Kasno (44) di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat menjadi korban pembacokan.


Peristiwa itu terjadi di satu tempat hajatan di Karangsari, Desa Pananjung, Kecamatan Pangandaran, Sabtu (12/4/2025) malam.


Kejadian bermula saat Kasno hendak melerai keributan di tempat hajatan, tapi justru malah diserang oleh seorang pria berinisial HSM (32) secara membabi buta.

Baca juga: Pemkab Indramayu Siapkan Skema dan Strategi Ini Untuk Penyapu Koin Jembatan Sewo Beralih Pekerjaan


Akibat diserang HSM, Kasno (44) harus ditangani tim medis karena mengalami luka bacok di bagian punggung, sayatan di bagian leher dan luka di kepala.


Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, mengatakan, seusai kejadian itu, pelaku langsung diamankan pihak Polisi setempat yang dipimpin oleh Kapolsek Pangandaran, AKP Nandang.


"Kini, pelaku sudah kami amankan dan langsung kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Mujianto melalui keterangan di WhatsApp, Minggu (13/4/2025) siang.


Menurutnya, peristiwa itu terjadi diduga kuat dilatarbelakangi motif pelaku yang memiliki dendam pribadi terhadap korban. 


"Korban sempat berlari menyelamatkan diri ke lokasi hajatan sebelum akhirnya dibantu warga dan dilarikan ke RSUD Pandega Pangandaran," katanya.

Baca juga: Imbas Kasus Dokter Cabul, KDM Minta RSHS dan Perguruan Tinggi Lakukan Evaluasi Menyeluruh


Kejadian itu, Ia mengklaim pihaknya sudah menerima laporan dari keluarga korban, mendatangi lokasi kejadian, mengamankan barang bukti, meminta keterangan dari saksi- saksi, dan memastikan korban mendapat penanganan medis.


"Kami pastikan proses penanganan kasus ini berjalan profesional, objektif, dan transparan. Tidak ada toleransi terhadap tindakan kekerasan yang mengganggu keamanan masyarakat," ucap Mujianto. *

 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved