Senangnya Pak Rosidi, 2 Motor Miliknya yang Hilang Dicuri di Indramayu Kini Kembali Lagi

Komplotan pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di Kabupaten Indramayu dibekuk polisi.

Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
MOTOR KEMBALI - Rosidi (51) warga Desa Sleman Lor, Kecamatan Sliyeg, Indramayu saat mendapatkan kembali motor miliknya yang hilang dicuri 

Polisi juga mengamankan seorang penadahnya berinisial MA (22) warga Kecamatan Karangampel, Indramayu.

Komplotan curanmor ini diketahui sudah beraksi di 7 tempat kejadian perkara (TKP). 

Baca juga: Melintasi Kecamatan Ambal, 6 Desa Terbabat Tol Jogja-Cilacap, Dimulai dari Banyumas

Selain mencuri di Desa Sleman Lor, Kecamatan Sliyeg. Mereka juga merupakan pelaku pencurian di wilayah Kecamatan Juntinyuat pada Februari dan Juni 2024.

Kemudian di wilayah Kecamatan Sliyeg pada Juni 2024, Kecamatan Kertasemaya pada September 2024, Kecamatan Lohbener pada Desember 2024, dan Kecamatan Losarang pada Maret 2025.

Hasil pemeriksaan, komplotan ini selain mencuri sepeda motor diketahui juga turut mencuri ponsel milik para korbannya yang turut diambil dengan cara mengendap-endap masuk ke dalam rumah korban.

“Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk menemukan barang bukti lainnya terkait barang hasil curian yang dilakukan oleh para tersangka,” ujar dia.

 

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved