Senangnya Pak Rosidi, 2 Motor Miliknya yang Hilang Dicuri di Indramayu Kini Kembali Lagi
Komplotan pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di Kabupaten Indramayu dibekuk polisi.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Komplotan pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di Kabupaten Indramayu dibekuk polisi.
Rosidi (51) warga Desa Sleman Lor, Kecamatan Sliyeg, Indramayu pun langsung tersenyum.
Pasalnya, dua motor miliknya yang hilang dicuri akhirnya kembali lagi.
Motor Honda Vario dan Motor Listrik merk Politron dengan Nopol E 5461 PCP miliknya itu bisa ditemukan oleh polisi dan dikembalikan langsung.
Kapolres Indramayu bahkan berjanji untuk membuatkan kembali nomor polisi untuk kendaraan motor Honda Vario milik Rosidi yang dihilangkan oleh tersangka.
Baca juga: Gawang Kevin Ray Mendoza Dijebol Peralta 2 Kali, Begini Respon Bojan Hodak
“Saya sangat senang, terima kasih kepada jajaran Polres Indramayu dan Polsek Sliyeg. Motor saya yang hilang ditangani dengan baik dan tidak ada biaya apapun, saya tekankan tidak ada biaya dan tidak pernah ada permintaan dari awal sampai hari ini, tidak ada,” ujar Rosidi kepada Tribuncirebon.com, Minggu (13/4/2025).
Rosidi menceritakan, kejadian pencurian itu terjadi pada Jumat (4/4/2025) dini hari. Kala itu ia sekeluarga sudah tertidur.
Rosidi baru menyadari dua motor miliknya yang disimpan di dalam rumah dan garasi dalam rumah hilang sekitar pukul 03.15 WIB dini hari.
Beruntung, salah satu motornya dipasangi GPS. Saat dilacak, lokasi motor miliknya ada di daerah Desa Jayalaksana, Kecamatan Kedokan Bunder.
Sekitar pukul 04.30 WIB, motor itu lalu berpindah ke wilayah Desa Tanjakan, Kecamatan Krangkeng.
Rosidi pun saat itu pula langsung menuju kantor Polsek Sliyeg untuk membuat laporan dan meminta pendampingan.
Ia dan anggota polisi dengan rombongan 3 mobil patroli langsung segera melakukan pengejaran.
“Alhamdulillah ketemu, yang pertama ketemu motor listrik, lalu proses ketemu lagi motor yang vario beberapa hari kemudian,” ujar dia.
Kapolres Indramayu mengatakan, komplotan curanmor yang ditangkap tersebut masing-masing berinisial AP (29) dan W (24) warga Kecamatan Juntinyuat.
Polisi juga mengamankan seorang penadahnya berinisial MA (22) warga Kecamatan Karangampel, Indramayu.
Komplotan curanmor ini diketahui sudah beraksi di 7 tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Melintasi Kecamatan Ambal, 6 Desa Terbabat Tol Jogja-Cilacap, Dimulai dari Banyumas
Selain mencuri di Desa Sleman Lor, Kecamatan Sliyeg. Mereka juga merupakan pelaku pencurian di wilayah Kecamatan Juntinyuat pada Februari dan Juni 2024.
Kemudian di wilayah Kecamatan Sliyeg pada Juni 2024, Kecamatan Kertasemaya pada September 2024, Kecamatan Lohbener pada Desember 2024, dan Kecamatan Losarang pada Maret 2025.
Hasil pemeriksaan, komplotan ini selain mencuri sepeda motor diketahui juga turut mencuri ponsel milik para korbannya yang turut diambil dengan cara mengendap-endap masuk ke dalam rumah korban.
“Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk menemukan barang bukti lainnya terkait barang hasil curian yang dilakukan oleh para tersangka,” ujar dia.
Pemprov Jabar Akan Ambil Alih Pengelolaan RSUD MA Sentot Indramayu, Ini Kata Lucky Hakim |
![]() |
---|
10 Remaja Ditangkap Polisi Gegara Mau Tawuran di Arahan Indramayu, Ada yang Masih Usia 13 Tahun |
![]() |
---|
Kisah Damkar Indramayu Naik Tangga yang Disambung Selamatkan Burung Hantu Terjerat Tali Layangan |
![]() |
---|
Nyaris Dihajar Massa, Maling di Indramayu Digelandang Paksa Polisi, Ketahuan Mencuri Rokok |
![]() |
---|
Motor Driver Ojol Raib Saat Salat Isya Berjamaah di Masjid Cirebon, Pelaku Terekam CCTV dan Viral |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.