Paman yang Ditusuk Keponakannya di Kuningan Akhirnya Meninggal Dunia Setelah Beberapa Hari Dirawat

Setelah beberapa hari dirawat di rumah sakit, korban akhirnya meninggal dunia.

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: taufik ismail
Istimewa
LOKASI KEJADIAN - Lokasi kejadian penusukan paman oleh kepoakannya di Desa Taraju, Kecamatan Sindangagung, Kuningan. 

Sementara saat di Mapolres Kuningan, Didin (24) alias pelaku penusukan saat dimintai keterangan oleh polisi mengaku dirinya memendam rasa sakit hati tersebut selama 2 tahun. 

Ia kemudian merencanakan penusukan tersebut dengan mempersiapkan golok.

Golok itulah yang digunakan pelaku untuk menusuk korban.

“Dari tahun 2023 saya sakit hati sama korban. Korban sering mengatai ngatai enggak enak ke saya kalau ketemu. Makanya saya terus berpikir apa yang akan dilakukan,’ kata Didin.

Didin mengaku menyesal telah melakukan penusukan kepada pamannya.

Pelaku dijerat pasal 340 jo pasal 53 dan atau pasal 353 ayat 2 KUHP yaitu tentang penganiayaan berencana yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman 15 tahun penjara.

Baca juga: Terbongkar Motif Keponakan Tusuk Paman Gunakan Sajam di Kuningan, Terancam 15 Tahun Penjara

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved