Usai Pimpin Apel, Lucky Hakim Langsung ke Kemendagri Untuk Klarifikasi Liburan ke Jepang

Bupati Indramayu, Lucky Hakim mengawali hari pertama kerja dengan memimpin apel di Alun-alun Indramayu

Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
LIBURAN KE JEPANG - Bupati Indramayu, Lucky Hakim, buka suara soal liburan ke Jepang, Selasa (8/4/2025) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Bupati Indramayu, Lucky Hakim mengawali hari pertama kerja dengan memimpin apel di Alun-alun Indramayu, Selasa (8/4/2025).

Usai apel, Lucky Hakim melakukan inspeksi mendadak (Sidak) hari pertama kerja.

Setelah itu ia bertolak ke Kemendagri untuk melakukan klarifikasi terkait liburan ke Jepang.

Pada kesempatan itu, Lucky Hakim juga memohon maaf apabila ada kesalahan selama ia dan Wakil Bupati bekerja memimpin Indramayu.

“Ini momentum yang tepat buat saya dan Wakil Bupati mengucapkan mohon maaf lahir batin atas segala salah dan khilaf, mohon maaf atas segala kekurangan dan inilah kami apa adanya, sebisa mungkin kami bekerja semampu kami dan tentu banyak kekurangan, sekali lagi kami mengucapkan mohon maaf dan akan kami optimalkan kedepannya,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com.

Baca juga: Fraksi Golkar DPRD Indramayu Pertanyakan Apakah Lucky Hakim Paham Aturan Izin Pergi ke Luar Negeri?

Lebih lanjut, Lucky Hakim juga menjelaskan soal kepergiannya ke Jepang. Rencana liburan itu bahkan sudah ia rencanakan sejak Desember 2024 lalu.

Mengingat, sejak massa kampanye hingga terpilih menjadi Bupati Indramayu, Lucky tidak memiliki waktu untuk keluarga, terutama anaknya.


Sehingga Lucky berjanji kepada anaknya, nanti apabila sudah terpilih ia akan cuti untuk berlibur bersama.

“Terus saya beli tiket tuh bulan Desember, saya juga bisa tunjukkan bukti-buktinya, itu setelah Pilkada dan belum dilantik,” ujar dia.

Lucky menyampaikan, rencana awal Lucky Hakim dan keluarganya akan berlibur tanggal 2-11 April 2025 di Jepang.

“Karena bayangan saya kan anak-anak sekolah itu tanggal 14, gitu,” ujar dia.

Kemudian saat mendekati hari keberangkatan saat bulan Ramadan kemarin, Lucky Hakim meminta stafnya untuk membuat surat izin keluar negeri.

Mengingat menurut pemahaman Lucky, ada hari kerja yang bakalan terpakai sekitar 3 hari, mulai 8 April.

“Nah pas di situ tertolak izinnya karena sudah di bawah 14 hari kerja (dari tanggal pengajuan cuti). Saya bilang, loh kan masih lama. Lalu dijelaskan, oh enggak pak, bukan masalah lama harinya, tapi lama hari kerjanya,” ujar dia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved