Lucky Hakim Liburan Luar Negeri

Fraksi Golkar DPRD Indramayu Pertanyakan Apakah Lucky Hakim Paham Aturan Izin Pergi ke Luar Negeri?

Fraksi Golkar mempertanyakan apakah Lucky Hakim paham dengan aturan mengenai pergi ke luar negeri?

Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Anggota Fraksi Golkar DPRD Indramayu, Muhaemin , Senin (24/7/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Fraksi Golkar DPRD Indramayu ikut menanggapi soal pelesiran Bupati Indramayu Lucky Hakim ke Jepang saat cuti lebaran.

Liburan itu menjadi sorotan publik usai disentil Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi karena dilakukan tanpa izin dari Gubernur Jawa Barat maupun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Anggota Fraksi Golkar DPRD Indramayu, Muhaemin mengatakan, perihal tersebut, di grup internal DPRD Indramayu pun menjadi pembahasan diskusi.

Terlebih, pelesiran ini bahkan sudah menjadi sorotan nasional hingga ke Wamendagri dan Gubernur Jawa Barat pun ikut mengomentari.

“Di situ saya juga ikut berkomentar dan bicara soal aturan, yakni Permendagri Nomor 59 Tahun 2019 tentang perjalanan ke luar negeri di lingkungan Kemendagri dan pemerintahan daerah, bisa cek di bab IV pasal 25-32,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Senin (7/4/2025).

Regulasi lainnya seperti yang tercantum dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Di dalam Pasal 76 Ayat (1) huruf i, KDH (kepala daerah) dan WKDH (wakil kepala daerah) dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari Menteri.

Dalam hal ini, Muhaemin turut mempertanyakan apakah Lucky Hakim kurang paham soal aturan tersebut atau bagaimana.

Padahal sudah jelas dalam aturan tersebut, jika melanggar akan ada sanksi pemberhentian sementara selama 3 bulan.

“Persoalannya di sini apakah Pak Lucky Hakim ini memahami atau tidak memahami berangkat ke luar negeri,” ujar dia.

Masih disampaikan Muhaemin, terlepas dalam rangka apapun, pejabat kepala daerah yang hendak keluar negeri, tentu harus ada izin, termasuk anggota legislatif.

Kejadian ini pun, lanjut dia, meski menjadi pelajaran agar siapapun pejabatnya bisa mematuhi aturan yang berlaku.

“Jadi bagi Fraksi Golkar kami menanyakan apakah memang Lucky Hakim tidak paham atau seperti apa,” ujar dia.

Baca juga: Lucky Hakim Plesiran ke Jepang, PKS Indramayu: Pak Bupati Akan Segera Klarifikasi ke Kemendagri

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved