Ciu Tersembunyi Terendus Polisi, Puluhan Botol Miras Disita Saat Razia di Cirebon Pascalebaran
Jajaran Polresta Cirebon kembali menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Jajaran Polresta Cirebon kembali menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon usai perayaan Lebaran.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil menyita puluhan botol miras pabrikan berbagai merek dan miras tradisional jenis ciu.
Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni mengatakan, total ada 73 botol miras yang berhasil diamankan dari hasil razia di wilayah Kecamatan Gebang.
Baca juga: Sering Hujan Deras, Polisi di Cirebon Bagi-bagi Jas Hujan Gratis ke Pemudik yang Bonceng Anak
“Dalam razia ini, kami mengamankan 73 botol miras pabrikan berbagai merek dan termasuk miras tradisional jenis ciu,” ujar Sumarni saat dikonfirmasi, Sabtu (5/4/2025).
Ia menambahkan, pemilik minuman keras yang diamankan tersebut langsung diproses dengan tindak pidana ringan (tipiring) oleh jajaran Polsek Gebang.
“Kemudian penjualnya juga diproses tipiring yang ditangani jajaran Polsek Gebang,” ucapnya.
Sumarni menyebutkan, razia miras pasca Lebaran ini merupakan bagian dari upaya intensif Polresta Cirebon bersama polsek jajaran untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Tak hanya itu, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk turut aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Baca juga: Warga Gegesik Cirebon Tak Bisa Mabuk Lebaran Ini, Polisi Gelar Razia dan Sita 582 Botol Miras
“Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas."
"Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian,” jelas dia.
Kapolresta memastikan, setiap laporan dari masyarakat akan segera ditindaklanjuti dan petugas akan bergerak cepat ke lokasi.
Adapun, razia ini dilakukan pada Rabu kemarin atau di H+2 lebaran.
Kedapatan Bawa Klewang dan Celurit, 3 Pemuda di Cirebon Diamankan Tim Raimas Macan Kumbang |
![]() |
---|
Kedapatan Edarkan Obat Keras, Pemuda di Cirebon Ditangkap dan Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
138 Botol Minuman Keras Disita Polresta Cirebon, Penjualnya Diproses Tipiring |
![]() |
---|
Menteri PPPA RI Ungkap Data Anak Ikut Aksi Unjuk Rasa: Dari Jakarta 156 Anak, di Jabar Tembus 239 |
![]() |
---|
Datangi Polresta Cirebon, Menteri PPPA Pastikan Hak 13 Anak Pelaku Penjarahan Tetap Terlindungi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.