Ribuan Miras dan Knalpot Brong Dimusnahkan, Hasil KRYD Selama Bulan Ramadhan 2025 di Tasikmalaya

Kerja polisi memberantas peredaran miras dan obat terlarang diapresiasi wali kota Tasikmalaya.

Editor: taufik ismail
Jaenal Abidin/Tribun Priangan
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI - Brang bukti hasil KRYD selama bulan Ramadhan dimusnahkan yang dilaksanakan di area Taman Kota Tasikmalaya, Minggu (30/3/2025). 

Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 

TRIBUNCIREBON.COM, TASIKMALAYA - Jelang perayaan malam takbir IdulFitri 2025, Polres Tasikmalaya Kota melakukan pemusnahan ribuan barang bukti hasil kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) selama bulan Ramadan.

Pemusnahan berlangsung di Taman Kota pada Minggu (30/3/2025) sore.

Pemusnahan dan apel kesiapan pengamanan yang dihadiri Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Viman-Dicky, Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moh Faruk Rozi, Ketua DPRD, unsur forkopimda, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Untuk jumlah barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis, di antaranya 2.000 botol miras berbagai merk, 168 botol miras jenis ciu, 38 botol miras tuak, 14 botol miras jenis arak.

Kemudian 523 knalpot brong, dan 7.300 butir petasan, serta obat tipe G dengan rincian 1.554 butir psikotropika, 6.985 butir obat keras tramadol, 6.000 dan 5.242 butir obat keras jenis hexymer.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moh Faruk Rozi menjelaskan, bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga kondusifitas wilayah, khususnya selama Ramadan dan menjelang IdulFitri.

Untuk pemusnahan barang bukti hasil KRYD selama bulan Ramadan ini dengan jumlah 2.000 miras berbagai merk, serta ada juga petasan dan obat keras.

Bahkan, pihaknya pun mengamankan dua pelaku produksi miras, dan saat ini sudah ditahan setelah lebaran akan dilimpahkan ke persidangan.

"Di samping kita juga memusnahkan beberapa ratus knalpot brong yang terindikasi milik kelompok pemotor yang sering melaksanakan geber kendaraan sehingga menyebabkan kebisingan dan mengganggu aktivitas masyarakat," kata AKBP Faruk.

Ke depan KRYD akan dilakukan secara periodik dan akan melaksanakan pemusnahan secara periodik. 

"Untuk barang bukti yang dimusnahkan saat ini hasil KRYD selama Ramadhan saja," ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan mengapresiasi jajaran Polres Tasikmalaya Kota, TNI dan Satpol PP yang telah memberantas peredaran miras di wilayahnya.

"Masyarakat bisa melaksanakan kegiatan malam takbir dan salat Id dengan baik, kemudian ini adalah kolaborasi Forkompinda plus untuk menjaga integritas yang baik untuk mencegah terjadinya hal tak diinginkan, dan harus dilakukan kedepan," kata Viman.

Baca juga: 100 Personel Gabungan Disiagakan Saat Malam Takbir di Kota Tasikmalaya, Polisi Juga Akan Patroli

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved