Sempat Dirawat di RS, Korban yang Diduga Diserang Geng Motor Asal Singaparna Tasikmalaya Meninggal

Setelah sempat menjalani perawatan selama tiga hari di Rumah Sakit, diduga korban geng motor asal Singaparna meninggal dunia

TribunPriangan.com/Jaenal Abidin
KORBAN GENG MOTOR - Kondisi kediaman korban dugaan penyerangan dilakukan geng motor AL (16) asal Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya yang meninggal dunia usia menjalani perawatan di RS di Kota Tasikmalaya, Rabu (18/6/2025) 

Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 


TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Setelah sempat menjalani perawatan selama tiga hari di Rumah Sakit, diduga korban geng motor asal Singaparna meninggal dunia, yang terjadi di Jalan Mayor SL Tobing, Rabu (18/6/2025).


Korban sebelumnya menjalani perawatan medis di RS TMC selama satu hari, namun karena kondisi parah, AL (16) dirujuk ke RSUD Soekardjo, Kota Tasikmalaya.


Untuk luka yang diderita AL (16) tepat di kepala sebelah kanan akibat benturan benda tumpul saat melintas bersama temannya mengarah ke pusat Kota Tasikmalaya.

Baca juga: Ingat Geng Motor Serang Permukiman Warga di Cirebon hingga Satu Rumah Rusak? Kini Pelaku Ditangkap


Korban dinyatakan meninggal pukul 05.06 WIB di RSUD Soekardjo usai menjalani perawatan intensif dan sudah dimakamkan di kediaman duka di wilayah Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.


Saat menyambangi ke kediaman rumah duka, keluarga korban belum mau memberikan keterangan seputar kejadian yang menimpa AL (16).


"Saat ini kami masih berduka dan proses penyelidikan tengah dilakukan oleh polisi," ucap salah satu perwakilan keluarga ketika ditemui wartawan TribunPriangan.com, 


Berdasarkan informasi yang didapat korban anak terakhir dari empat bersaudara. Bahkan keluarga sudah mendaftarkan anaknya tersebut ke salah satu sekolah menengah atas di wilayah Singaparna.

Baca juga: Geng Motor Serang Mobil Warga di Indramayu, 4 Pelaku Diringkus Setelah Korban Melapor


Sebelum kejadian pun korban memang hendak bertemu dengan temannya untuk menggelar acara perpisahan berlokasi di Kota Tasikmalaya.


Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra mengaku, bahwa kasus ini selesai karena masuk kategori lakalantas dan tidak ada tindak pidana.


Namun, pihak Polres Tasikmalaya tetap melakukan pendalaman kasus terkait kejadian yang terjadi menimpa pelajar asal Singaparna.


"Kalau untuk sementara kasus selesai, tapi kita coba dalami lagi," katanya. (*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved