Satpol PP Razia Warung yang Jual Miras di Indramayu, Ratusan Botol Miras Disita Petugas
Satpol Pp Kabupaten Indramayu melaksanakan operasi razia senyap terkait minuman keras (Miras) di sejumlah warung
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Satpol Pp Kabupaten Indramayu melaksanakan operasi razia senyap terkait minuman keras (Miras) di sejumlah warung.
Operasi ini menindaklanjuti laporan masyarakat soal pedagang yang masih bandel menjual minuman beralkohol.
Kepala Satpol Pp dan Damkar Indramayu, Teguh Budiarso mengatakan, pihaknya sudah berulang kali mengingatkan, mengimbau, dan menyosialisasikan bahwa Indramayu zero miras.
Hal ini berdasarkan Perda Kab Indramayu No 7 Tahun 2005 Jo Perda Kab Indramayu No 15 Tahun 2006 tentang Pelarangan Minuman Beralkohol di Kabupaten Indramayu.
Baca juga: Gara-gara Nyenggol Mobil, Pemuda di Bojongsoang Bandung Tewas Usai Terlindas Kendaraan
“Sebagai tindak lanjut dari pengaduan masyarakat kami melakukan operasi minuman beralkohol,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Jumat (8/8/2025).
Razia kali ini diketahui menyasar enam lokasi yang tersebar di wilayah Kecamatan Jatibarang, Sliyeg, dan Juntinyuat.
Hasil dari operasi ini, sedikitnya petugas berhasil menyita 235 botol miras berbagai merk.
Miras-miras itu diamankan untuk kemudian dilakukan pemusnahan.
Baca juga: 30 Ucapan HUT ke-80 RI Tahun 2025 Penuh Semangat, Bermakna dan Inspiratif Bagikan 17 Agustus
Kepada pedagang yang masih membandel, petugas turut mengimbau untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya.
Ia juga menjelaskan soal Perda larangan miras tersebut. Di mana tujuan pemerintah ialah demi menciptakan kondisi yang lebih aman dan kondusif di Kabupaten Indramayu.
“Perda ini sekaligus upaya melindungi masyarakat dari dampak negatif minuman beralkohol,” ujar dia.
| Persib Bandung Kalahkan PSM 2-1, Bobotoh Indramayu : Sejarah Bakal Tercipta |
|
|---|
| Jadwal SIM Keliling di Indramayu Hari Ini 18 Mei 2026, di Balai Desa Tukdana dan Jembatan Bangkir |
|
|---|
| Tunggu Persetujuan Kemendagri, Pemkab Indramayu Berencana Alihkan BTT untuk Tangani Sampah |
|
|---|
| Relokasi Car Free Night Indramayu Dimulai, Aktivitas UMKM Dialihkan ke Jalan Kartini–Ahmad Yani |
|
|---|
| Car Free Night Indramayu Dipindah, Pemkab Kembalikan Fungsi Alun-Alun untuk Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/Petugas-saat-melakukan-razia-mirasS.jpg)