Satpol PP Razia Warung yang Jual Miras di Indramayu, Ratusan Botol Miras Disita Petugas

Satpol Pp Kabupaten Indramayu melaksanakan operasi razia senyap terkait minuman keras (Miras) di sejumlah warung

Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
RAZIA MIRAS - Petugas saat melakukan razia miras di Kabupaten Indramayu menindaklanjuti laporan dari masyarakat, Jumat (8/8/2025) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Satpol Pp Kabupaten Indramayu melaksanakan operasi razia senyap terkait minuman keras (Miras) di sejumlah warung.

Operasi ini menindaklanjuti laporan masyarakat soal pedagang yang masih bandel menjual minuman beralkohol.

Kepala Satpol Pp dan Damkar Indramayu, Teguh Budiarso mengatakan, pihaknya sudah berulang kali mengingatkan, mengimbau, dan menyosialisasikan bahwa Indramayu zero miras.

Hal ini berdasarkan Perda Kab Indramayu No 7 Tahun 2005 Jo Perda Kab Indramayu No 15 Tahun 2006 tentang Pelarangan Minuman Beralkohol di Kabupaten Indramayu.

Baca juga: Gara-gara Nyenggol Mobil, Pemuda di Bojongsoang Bandung Tewas Usai Terlindas Kendaraan

“Sebagai tindak lanjut dari pengaduan masyarakat kami melakukan operasi minuman beralkohol,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Jumat (8/8/2025).

Razia kali ini diketahui menyasar enam lokasi yang tersebar di wilayah Kecamatan Jatibarang, Sliyeg, dan Juntinyuat.

Hasil dari operasi ini, sedikitnya petugas berhasil menyita 235 botol miras berbagai merk.

Miras-miras itu diamankan untuk kemudian dilakukan pemusnahan.

Baca juga: 30 Ucapan HUT ke-80 RI Tahun 2025 Penuh Semangat, Bermakna dan Inspiratif Bagikan 17 Agustus


Kepada pedagang yang masih membandel, petugas turut mengimbau untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya.

Ia juga menjelaskan soal Perda larangan miras tersebut. Di mana tujuan pemerintah ialah demi menciptakan kondisi yang lebih aman dan kondusif di Kabupaten Indramayu.

“Perda ini sekaligus upaya melindungi masyarakat dari dampak negatif minuman beralkohol,” ujar dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved