Polisi Ringkus 2 Preman yang Lakukan Pungli Terhadap PKL di Alun-alun Sumedang

Dua orang preman di Kabupaten Sumedang harus berurusan dengan pihak Kepolisian usai melakukan pingutan liar

Dok Satreskrim Polres Sumedang
PREMAN DITANGKAP - Dua orang preman tengah diperiksa di Satreskrim Polres Sumedang, Kamis (27/3/2025) malam 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana


TRIBUNCIREBON.COM, SUMEDANG- Dua orang preman di Kabupaten Sumedang harus berurusan dengan pihak Kepolisian usai melakukan pingutan liar kepada sejumlah pedagang  kaki lima (PKL) di kawasan Alun-alun Sumedang


Berdasarkan informasi yang dihimpun dari  Kepolisian, kedua preman tersebut adalah berinisial  X, dan N. Mereka merupakan warga Kabupaten Sumedang dan Kota Bandung. 


"Benar, kedua preman tersebut diringkus dan digelandang ke Mapolres Sumedang pada Kamis (27/3/2025) petang," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang, AKP Uyun Saeful Uyun dikonfirmasi TribunJabar.id, Jumat (28/3/2025). 

Baca juga: H-3 Lebaran, Arus Kendaraan Pemudik di Jalur Arteri Bandung - Majalengka - Cirebon Ramai Lancar


Uyun mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan setelah ia mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya aksi pungutan liar yang dilakukan oleh kedua orang tersebut. 


Menurut Uyun, kedua orang tersebut dalam setiap harinya  mengutip uang retribusi kepada seluruh PKL di kawasan Alun-alun Sumedang dengan jumlah yang bervariasi, mulai dari Rp 2 ribu hingga Rp 10 ribu. 


"Kami merespons laporan masyarakat terkait adanya pungli oleh kedua preman tersebut, hingga akhirnya keduanya kami amankan," ucapnya. 


Ia mengatakan, hingga kini kedua orang tersebut masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Sumedang. 

Baca juga: Pantauan Arus Lalu Lintas di Tol Cipali Subang Pada H-3 Lebaran, 5 Ribu Kendaraan Melintas Per Jam


"Mereka masih kita periksa, masih kami dalami kasus ini, siapa yang menyuruh kedua orang ini melakukan pungli, " ujarnya. 


Uyun mengimbau warga Sumedang untuk segera melapor apabila melihat dan menjadi korban aksi premanisme.


"Jika warga melihat, alangkah baiknya aksi premanisme didokumentasikan, dan 
segera melaporkan ke kantor Kepolisian terdekat, atau melapor melalui call center 110," kata Uyun. 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved