Satgas Saber Pungli Akan Pantau Proses SPMB di Indramayu, Warga Bisa Lapor Jika Ada Kecurangan

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dalam waktu dekat akan diselenggarakan pemerintah daerah, termasuk di Kabupaten Indramayu.

Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
SPMB DI INDRAMAYU - Sosialisasi pencegahan praktik pungli menjelang SPMB di Kabupaten Indramayu 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dalam waktu dekat akan diselenggarakan pemerintah daerah, termasuk di Kabupaten Indramayu.

Satgas Saber Pungli menegaskan, dalam pelaksanaannya nanti, SPMB harus terbebas dari praktik pungutan liar.

“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini di Kabupaten Indramayu berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari pungutan liar,” ujar Kepala Posko UPP Saber Pungli Indramayu, AKP Sunaryo kepada Tribuncirebon.com, Rabu (28/5/2025).

Sunaryo menyampaikan, masyarakat berhak mendapatkan pelayanan pendidikan yang bersih dan sesuai aturan.

Baca juga: LINK Pengumuman Kelulusan SNBT 2025, Akses Mulai 15.00 WIB, Cek Sekarang!

Oleh karenanya, Satgas Pungli Indramayu akan berupaya maksimal untuk memastikan penyelenggaraan SPMB di Indramayu bersih dari praktik pungli.

Sosialisasi pun terus digencarkan sebagai proteksi dini melakukan pencegahan. Di sisi lain pengawasan internal juga akan secara rutin terus dilakukan.

Apabila ada orang tua siswa yang mengetahui adanya praktik pungli, Satgas Pungli Indramayu meminta agar warga tersebut jangan segan untuk melapor kepada pihaknya.

Hal ini, lanjut Sunaryo, seusai dengan arahan dari Satgas Saber Pungli Jawa Barat. 

Yakni melakukan pencegahan sedini mungkin untuk menutup celah-celah pungli yang bisa terjadi.

“Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman seluruh pihak terkait, termasuk pengelola sekolah dan pemangku kepentingan pendidikan, tentang ketentuan perundang-undangan terkait pungutan dalam proses penerimaan siswa baru,” ujar dia.

Baca juga: SPMB di Majalengka Digelar Awal Juni 2025, Warga Bisa Lapor ke Disdik Jika Ada Masalah Atau Keluhan

 

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved