SPMB 2025
SPMB di Majalengka Digelar Awal Juni 2025, Warga Bisa Lapor ke Disdik Jika Ada Masalah Atau Keluhan
Pemerintah Kabupaten Majalengka tengah mempersiapkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru
Penulis: Adhim Mugni Mubaroq | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Kontributor Adim Mubaroq
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten Majalengka tengah mempersiapkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang TK, SD hingga SMP dengan pendekatan sistem baru yang akan dimulai awal Juni 2025.
Kepala Dinas Pendidikan Majalengka, RD Umar Ma’ruf menegaskan pentingnya komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam menyukseskan proses penerimaan siswa yang adil dan tertib. SPMB ini untuk tahun ajaran 2025/2026.
"Terkait pelaksanaan SPMB yang akan dimulai awal Juni hingga Juli nanti. Kurang lebih satu bulan proses ini berjalan," ujar Umar Ma’ruf.
Baca juga: SPMB Jabar 2025: Jadwal Pendaftaran, Jalur Penerimaan, Syarat hingga Trik Lolos Jenjang SMA/SMK
SPMB kini menggantikan istilah lama, PPDB, dengan sistem yang telah disesuaikan berdasarkan peraturan pemerintah pusat.
Umar menyebut, perubahan sistem ini tentu membawa dinamika baru di lapangan, sehingga dibutuhkan pemahaman dan sinergi semua pihak, dari unsur pemerintahan hingga masyarakat.
"Kami juga sudah koordinasi dengan KCD Wilayah 9 terkait jenjang SMA dan SMK, untuk memastikan lulusan SMP bisa langsung terserap ke pendidikan menengah," kata Umar.
Untuk mendukung keterbukaan dan menghindari potensi masalah di lapangan, Dinas Pendidikan Majalengka juga membuka layanan pengaduan melalui pusat informasi yang sudah tersedia di Dinas.
Masyarakat bisa menyampaikan keluhan atau laporan terkait pelaksanaan SPMB secara langsung maupun daring.
Baca juga: Disdikbud Indramayu Berencana Masukan Seni Tari Jadi Ekstrakurikuler di Setiap Sekolah
“Tentunya nanti kita buatkan semacam layanan pengaduan di Dinas Pendidikan. Karena kita pun sudah ada sentra informasi, jadi ada layanan pengaduan pun kita lakukan,” ujar Umar.
Dengan sistem baru ini, Umar berharap seluruh anak usia wajib belajar bisa tertampung sesuai dengan satuan pendidikan yang tersedia di Majalengka.
Semua langkah ini, kata Umar, adalah bagian dari tanggung jawab bersama untuk memastikan masa depan anak-anak Majalengka lebih cerah melalui jalur pendidikan yang berkualitas dan merata.
Dalam deklarasi tersebut, Bupati Majalengka, Eman Suherman dan Wakil Bupati Majalengka, Dena M. Ramdhan turut hadir.
Hadir juga perwakilan dari Kejaksaan Negeri, Kepolisian, Kodim, serta tokoh-tokoh pendidikan seperti Dewan Pendidikan, PGRI, dan perwakilan dari Lanud S. Sukani.
Jumlah Siswa Baru di SMK Swasta Majalengka Turun Drastis, Ada SMK yang Tak Dapat Murid |
![]() |
---|
Aturan Domisili Bikin Bingung, DPRD Kota Cirebon Dihujani Aduan Orang Tua Murid Soal SPMB |
![]() |
---|
Link Pengumuman Hasil Seleksi SPMB Kota Bandung 2025 SD dan SMP, Diumumkan Hari Ini |
![]() |
---|
Tata Tertib Tes Terstandar SPMB Jabar Tahap 2 SMA/SMK, Berikut Jadwal Pengumuman Hasilnya |
![]() |
---|
Pendaftaran SPMB Jabar 2025 Tahap 2 Dibuka Hingga 1 Juli 2025, Ini Dokumen Persyaratannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.