Diduga Selingkuh Dengan Istri Orang dan Berbuat Tak Senonoh, Oknum Polisi di Sukabumi Dilaporkan

Seorang suami berinisial HRM (35) melaporkan seorang oknum Polisi yang berselingkuh dengan istrinya.

Dok Kuasa hukum
POLISI DIDUGA BERSELINGKUH - Seorang suami berinisial HRM (35), warga Genteng, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi melaporkan seorang oknum Polisi yang diduga berselingkuh dengan istrinya. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah.

TRIBUNCIREBON.COM, SUKABUMI - Seorang suami berinisial HRM (35), warga Genteng, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi melaporkan seorang oknum Polisi yang diduga berselingkuh dengan istrinya.


Laporan tersebut, diambil oleh sang suami memergoki, istrinya berinisal DA yang merupakan honorer Dishub Kabupaten Sukabumi yang melakukan tak senonoh dan tak patut sebagai orangnya yang bersuami.


Bahkan dalam dua minggu ke belakang, keduanya diduga melakukan perbuatan tak senonoh di rumah oknum polisi berpangkat Bripka HM. 


Kuasa hukum HRM, Direktur LBH Sukabumi Officium Nobile, Nur Hikmat mengungkapkan, peristiwa tak senono tersebut diketahui setelah melakukan penggerebekan pada 12 Maret 2025 di salah satu rumah di Desa Gunungjaya, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

Baca juga: Pemudik Tujuan Pemalang Alami Kecelakaan di Karawang, Tambah Korban Jalan Rusak Menjadi 22 Orang


Perselingkuhan ini terkuak berawal dari adiknya yang memberikan kabar bahwa DA sedang di daerah jalur lingkar selatan. Kemudian sang suami menyusul dan membuntuti mobil yang ditumpangi istrinya.


"Mobil tersebut akhirnya berhenti di salah satu rumah di daerah Cisaat Gunungjaya, yang diduga milik oknum polisi pada (12/03) sore," ujarnya, Jumat (28/03/2025).


Sebelum melakukan penggerebekan, HRM terlebih dahulu meminta izin dan pendampingan dari Ketua RT serta pengurus DKM setempat. 


Setelah mendapat izin, mereka mendatangi rumah tersebut. Saat pintu rumah dibuka, HRM dan saksi lainnya mendapati seorang oknum polisi berada di dalam rumah. 


Namun ketika HRM masuk lebih jauh, ia melihat istrinya dalam kondisi tidak berpakaian lengkap.


"Begitu masuk, suaminya melihat sendiri istrinya dalam kondisi tidak berpakaian lengkap. Sontak saja hal ini membuat pelapor semakin yakin bahwa istrinya memang berselingkuh dengan terlapor," ungkap Hikmat. 


Setelah penggerebekan itu, HRM didampingi kuasa hukumnya membuat laporan ke Polres Sukabumi Kota. 


Selain itu, ia juga mengajukan Aduan Masyarakat (Dumas) ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

Baca juga: Sidak di Pospam Cileunyi Bandung, Deputi Kemenko Polkam: Negara Hadir Beri Pelayanan Terbaik


"Saya sudah memastikan dengan berbagai bukti, termasuk foto-foto yang menunjukkan kedekatan mereka. Makanya kami sudah mengajukan aduan atau dumas ke Propam agar dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Hikmat. 


HRM, yang sehari-hari bekerja di sebuah toko elektronik di Ciaul, mengaku sangat terpukul dengan kejadian ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved