ASN Pemkot Bandung Diperbolehkan WFA Menjelang Lebaran, Ini Aturan Lengkapnya
Pemerintah Kota Bandung, menerapkan work from anywhare (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) saat mendekati Hari Raya Idul Fitri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung, menerapkan work from anywhare (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) saat mendekati Hari Raya Idul Fitri, sehingga mereka bisa bekerja di mana saja.
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Bandung yang mengacu pada SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), ASN diperbolehkan untuk WFA sejak 24-27 Maret 2025.
Kemudian setelah itu, semua ASN akan cuti bersama Lebaran sejak 28 Maret 2025 hingga 7 April 2025 mendatang.
Tetapi, sebagian ASN harus siap jika nanti dibutuhkan selama arus mudik dan arus balik lebaran.
Baca juga: Bantu Pengendara, Polres Tasikmalaya Siapkan 10 Orang Tim Rescue Ganjal Ban di Tanjakan Bohong
"ASN boleh WFA, tapi kami akan cuti bersama. Tetapi pada prinsipnya semua ASN mesti standby, jika ada apa-apa kami langsung bergerak lagi," ujar Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan saat ditemui di Tegallega, Selasa (25/3/2025).
Farhan menekankan, seluruh ASN harus siaga jika nanti sewaktu-waktu dibutuhkan saat libur Lebaran, terutama ASN di perangkat daerah tertentu, seperti Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) maupun Dinas Perhubungan (Dishub).
"Nanti piketnya juga bagus, seperti piket dari Damkar, Dishub, Satpol PP itu sudah pasti ya, tapi juga beberapa unit kerja kami seperti Bina Marga dan Kesbangpol itu standby," kata Farhan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung, Adi Djunjunan Mustafa mengatakan, dalam SE tersebut ditekankan bahwa kebijakan lebih teknis untuk WFA diserahkan kepada pimpinan perangkat daerah.
"Kemudian pelayanan publik tidak boleh terganggu. Selama WFA alat komunikasi mesti aktif agar mudah dihubungi atasan," ucap Adi.
Baca juga: Persib Bandung Punya Sisa 7 Pertandingan di Liga 1, Ciro Alves Fokus Menatap Laga Satu Per Satu
Ia mengatakan, untuk di lingkungan BKPSDM Kota Bandung sendiri, pihaknya selektif dan hanya memberikan WFA untuk pegawai yang mudiknya ke luar luar Jawa Barat, DKI, dan Banten.
"Di luar tanggal tersebut (24-27), semua ASN harus mengikuti aturan liburan dan cuti bersama yang sudah diatur secara nasional," katanya.
Kecelakaan di Rajawali Kota Bandung, Mobil Tabrak Dua Kendaraan Hingga Terbalik |
![]() |
---|
2 Remaja Asal Kota Bandung Terjatuh di Puncak Gunung Puntang, 1 Orang Sempat Tak Sadarkan Diri |
![]() |
---|
3 Kepala Daerah di Jawa Barat Tolak Kebijakan Study Tour, Ada Bupati hingga Walikota |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Subianto Bakal ke Sumedang Senin Besok, Lantik Lulusan IPDN Angkatan XXXII Jadi ASN |
![]() |
---|
Modus Ajak Korban ke Kamar Untuk Curhat, Guru Ngaji di Bandung Ternyata Lakukan Ini Kepada Muridnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.