Besaran THR Karyawan Swasta 2025 Sebentar Lagi Cair Diperkirakan Perorang Dapat Uang Segini
Pasalnya selain PNS, Karyawan Swasta juga diprioritaskan pemerintah dalam pengadaan THR 2025.
Penulis: Sartika Harun | Editor: Sartika Rizki Fadilah
Ketentuan ini pun berlaku bagi semua pekerja baik yang memiliki Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT), Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), maupun pekerja harian lepas.
2. Karyawan swasta yang bekerja 12 bulan
Selanjutnya, ada karyawan atau buruh swasta dengan masa kerja 12 bulan secara terus-menerus berhak menerima THR sebesar satu bulan upah.
3. Karyawan swasta dengan masa kerja kurang dari 12 bulan
Ada juga untuk karyawan swasta dengan masa kerja kurang dari 12 bulan akan mendapatkan THR secara proporsional berdasarkan masa kerja masing-masing.
Adapun cara menghitung THR karyawan swasta secara proporsional menggunakan rumus berikut:
Masa kerja × 1 bulan upah ÷ 12.
Sekedar informasi, pemerintah telah resmi menganggarkan dana Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025 sebesar Rp 50 triliun.
Ini menjadi tinggi dibadingkan pada tahun 2024 sebelumnya, yang hanya berkisar pada nominal Rp 48,7 T.
Baca berita Tribuncirebon.com lainnya di GoogleNews
Dua Karyawan Swasta di Cirebon Diciduk Polisi Gara-gara Bawa Ganja 1 Kg Siap Edar |
![]() |
---|
Viral Tarian THR Ternyata Mirip Tarian Hora Bangsa Yahudi |
![]() |
---|
Kasat Reskrim Polres Majalengka Imbau Warga Segera Melapor Jika Temukan Aksi Premanisme Minta THR |
![]() |
---|
Dua Preman Mabuk yang Memaksa Minta THR di Cikijing Majalengka Anggota Ormas? Ini Kata Polisi |
![]() |
---|
Preman yang Petantang-petengteng Minta THR ke Toko di Cikijing Majalengka Akhirnya Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.