Kriminalitas

Ternyata Salah Sasaran, 4 Bang Jago yang Aniaya Pemuda di Baleendah Bandung Dibekuk Polisi

Para pelaku penganiayaan di Kampung Cigado, Kelurahan Baleendah, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung berhasil diamankan

Tribun Jabar/Adi Ramadhan Pratama
KASUS PENGANIAYAAN - Para tersangka yang melakukan penganiyaan di Kampung Cigado, Kelurahan Baleendah, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung berhasil diamankan kepolisian pada Sabtu (8/3/2025) 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Adi Ramadhan Pratama 


TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Para pelaku penganiayaan di Kampung Cigado, Kelurahan Baleendah, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung berhasil diamankan kepolisian pada Sabtu (8/3/2025).


Pada berita sebelumnya, para pelaku tersebut sempat viral di media sosial usai aksinya yang melakukan tindakan penganiyaan kepada seorang pemuda di sebuah warung kelontong terekam CCTV.


Para "bang jago" tersebut menganiaya korban secara bersama-sama secara membabi buta. Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono mengungkapkan, kejadian tersebut terjadi pada Rabu (5/3/2025).

Baca juga: Gubernur Dedi Mulyadi Turun ke Sungai, Bersihkan Sampah Pasca Banjir Sukabumi: Ini Gila Semua


"Pelaku yang kami diamankan inisial DP, RH, J dan R. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka. Dan untuk satu pelaku inisial SND, saat ini masih DPO (Daftar Pencarian Orang)," ujarnya saat jumpa pers, Sabtu (8/3/2025).


Aldi menuturkan bahwa peristiwa penganiayaan tersebut bermula ketika korban berinisial BR, tengah nongkrong di sebuah warung kelontong. Namun secara tiba-tiba para pelaku datang dan menghampiri korban.


"Di mana para pelaku datang menghampiri dan menanyakan 'kamu (korban) yang menganiaya abang saya (pelaku)'. Spontan korban dan temannya ketakutan dan lari ke dekat warung," katanya.


Setelah itu, para pelaku mengejar dan secara bersama memukuli korban dengan brutal. Mereka juga menendang dan menggunakan helm untuk digunakannya menghantamkan ke korban yang tidak berdaya.


"Pelaku melancarkan aksinya kepada korban dengan cara memukul, menendang. Korban BR, saat ini mengalami luka punggung lebam dan beberapa bagian tubuh lebam akibat kekerasan yang bersama-sama oleh pelaku," ucapnya.


Lebih lanjut, Aldi menjelaskan untuk tersangka inisial DP, disinyalir merupakan anggota salah satu organisasi masyarakat di Bandung. Dan saat ini, pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait hal tersebut.


"Dari hasil pemeriksaan, pelaku DP menjelaskan dari salah satu kelompok MPH atau merah, putih, hitam. Ini kita masih akan dalami, termasuk pihak-pihak yang terkait juga kita akan lakukan pemeriksaan," katanya.


Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka DP mengaku bahwa aksi penganiayaan yang dilakukan kepada BR merupakan target salah sasaran. Di mana rupanya pelaku dan korban pernah saling mengenal.


"Iya salah sasaran. Niatnya mau mencari pelaku yang mengeroyok abang saya," ujar pelaku DP saat ditanya awak media di Mapolresta Bandung.

Baca juga: Banjir Mencekam di Dayeuhkolot Bandung, Beberapa Bangunan Roboh, Warga Berjuang Selama Ramadhan


DP juga menjelaskan, dirinya sempat mengonfirmasi kepada kakanya terkait yang melakukan pemukulan. Kemudian setelah itu, dirinya bersama temannya mencari ke warung tersebut. 


"Saya nanya kepada abang, siapa yang mukulin, tuh di warung ada yang nongkrong. Saya samperin yang nongkrong di warung. Saya tanya mereka, malah lari, ke dekat warung. Sangka saya itu pelakunya. Ya sudah saja, saya pukuli," katanya.


Atas perbuatannya, para tersangka yang melakukan penganiayaan tersebut dijerat dengan pasal 170 KUHP pidana dengan ancaman pidana 5 tahun.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved