Pelaku Pembacokan Dua Pengendara Motor di Jalur Pantura Cirebon Terungkap, Dendam Pernah Dibegal
Malam itu pelaku beraksi di dua lokasi berbeda. Dua pengendara motor menjadi korban pembacokan.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
"Ia merasa dendam setiap melihat pengendara motor yang melaju kencang dan menyalip motornya," ujar dia.
Pelaku menggunakan celurit kecil dengan gagang dibalut karet agar tidak licin.
Setelah beraksi, senjata tajam tersebut diselipkan di jok motor agar tidak terlihat.
Video korban pembacokan sempat viral di media sosial.
Dalam video tersebut, korban bersimbah darah di pinggir jalan saat warga menolongnya.
Salah satu korban, Alfian, warga Pasar Tegalgubug, Kecamatan Arjawinangun, menyebut dirinya baru saja memperbaiki mesin ATM di Ciledug sebelum menjadi korban pembacokan.
"Saya dari Ciledug, mau pulang ke Arjawinangun. Tiba-tiba ada yang membacok," kata Alfian dalam video tersebut.
Adapun, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Selain itu, ia juga dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Polsek Gebang.
Baca juga: Ular Sanca Kembang Masuk Dapur Warga di Cirebon, Dievakuasi Saat Waktu Sahur
PRAKIRAAN Cuaca Cirebon Hari Ini Kamis, 28 Agustus 2025: Berawan Seharian, Suhu Maksimum 31 Derajat |
![]() |
---|
6 Lokasi SIM Keliling di Cirebon Hari Ini 28 Agustus 2025, PG Tresna Baru dan Balai Desa Putat |
![]() |
---|
6 Lokasi SIM Keliling di Cirebon Besok 28 Agustus 2025, PG Tresna Baru dan Balai Desa Putat |
![]() |
---|
Anak Dibawa ke Kuburan Hingga Diberi Mie Rebus, Terungkap Alasan Aneh Pelaku Penculikan di Cirebon |
![]() |
---|
Komisi II DPRD Dorong Pengurangan Piutang PBB-P2, Warga Cirebon Bisa Dapat Keringanan Pajak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.