Kriminalitas

Warga Tertipu Penggandaan Uang di Indramayu, Dijanjikan Rp 600 Juta Jadi Rp 60 Miliar Ternyata Zonk

Jumirin, warga Kota Balikpapan, Kalimantan Timur harus menelan kenyataan pahit setelah tertipu modus penggandaan uang

|
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
PENGGANDAAN UANG - Polisi saat menangkap pelaku penipuan modus penggandaan uang di Kabupaten Indramayu, Selasa (4/3/2025) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Jumirin, warga Kota Balikpapan, Kalimantan Timur harus menelan kenyataan pahit setelah tertipu modus penggandaan uang.

Korban pun kehilangan uang senilai Rp 600 juta miliknya. Ia langsung melapor ke Polsek Cikedung.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Cikedung, Iptu Sujana mengatakan, aksi penipuan modus penggandaan uang ini dilakukan di sebuah rumah di Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Indramayu.

Kejadiannya pada Kamis (30/1/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.

“Aksi penipuan penggandaan uang ini dilakukan oleh 9 pelaku,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Selasa (4/3/2025).

Baca juga: BMKG Catat Sudah Terjadi 10 Kali Pencurian dan Perusakan Alat Monitoring Gempa Sejak 2015

Sujana menyampaikan, 9 pelaku ini punya peran yang berbeda-beda.

Awal mulanya mereka mencari mangsa, lalu menghubungi korban.

Jumirin sendiri diketahui merupakan pengusaha timah dan nikel di Balikpapan. Kala itu sedang membutuhkan uang untuk modal usaha, pelaku pun menawari akan memberikan pinjaman senilai Rp 60 miliar.

Asalkan korban harus mau menyerahkan uang senilai Rp 600 juta sebagai syarat administrasi.

Untuk meyakinkan korban, pelaku mengajak korban bertemu. Dalam pertemuan itu, mereka memperlihatkan satu peti atau kotak penuh dengan uang senilai Rp 60 miliar.

“Pelaku juga menyerahkan 3 gepokan uang kepada korban untuk memastikan keaslian uang tersebut, mengetahui uang dari dalam kotak tersebut uang asli sehingga membuat korban percaya,” ujar dia.

Usai percaya, korban kala itu mengambil uang tunai di bank, lalu kembali lagi ke rumah pelaku untuk menyerahkan uang Rp 600 juta tersebut yang kemudian akan ditukar dengan uang dalam peti senilai Rp 60 miliar.

Baca juga: Persib Bandung vs Persik Kediri, Tekad Maung Akhiri Puasa Kemenangan

Setelah kembali dan menyerahkan uang Rp 600 juta. Selanjutnya korban menunggu di ruang tengah rumah.

Hanya saja, setelah lama menunggu, pelaku tidak kunjung kembali. Korban yang curiga berusaha mencari pelaku dengan menyisir seisi rumah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved