Waktu Pencairan THR 2025 Khusus Karyawan Swasta, Cair Sebelum Idul Fitri

Untuk diketahui, cara menghitung THR karyawan swasta secara proporsional menggunakan rumus berikut

tribunnews.com
THR LEBARAN - Untuk diketahui, cara menghitung THR karyawan swasta secara proporsional menggunakan rumus berikut 

Hal ini untuk memastikan kesejahteraan pekerja dan mendorong kepatuhan pengusaha terhadap aturan ketenagakerjaan.

Kelompok karyawan swasta yang berhak mendapatkan THR 2025 sebagai berikut:

Karyawan swasta yang bekerja minimal 1 bulan secara terus-menerus, baik yang memiliki Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT), Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), maupun pekerja harian lepas

Karyawan atau buruh swasta dengan masa kerja 12 bulan secara terus-menerus berhak menerima THR sebesar satu bulan upah

Karyawan swasta dengan masa kerja kurang dari 12 bulan akan mendapatkan THR secara proporsional berdasarkan masa kerja masing-masing.

Untuk diketahui, cara menghitung THR karyawan swasta secara proporsional menggunakan rumus berikut:

Masa kerja × 1 bulan upah ÷ 12.

Baca juga: Tuntut Pemberian THR, Pengamat Ekonomi Sebut Jangan Ada Kenaikan Tarif dan Potongan Pengemudi 

Diumumkan Prabowo

Simak jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pekerja swasta.

Pembayaran THR untuk pekerja swasta tahun ini sudah diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Pada kesempatan itu, Prabowo menyebut THR untuk pekerja swasta akan dibayarkan pada Maret 2025.

Prabowo juga mengumumkan kebijakan lainnya.

"Pencairan THR bagi ASN dan pekerja swasta di bulan maret 2025," kata Prabowo usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan dikutip dari Kompas TV, Senin (17/2/2025).

Selain itu, Prabowo juga mengumumkan 7 kebijakan lainnya yang bertujuan untuk menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal pertama.

Termasuk kebijakan kenaikan UMP 2024, dan optimalisasi penyaluran bansos di bulan Februari dan Maret 2025.

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved