PIP SMAN 7 Cirebon Sedang Diselidiki, Kasi Intel Kejari Cirebon Angkat Bicara

Program Indonesia Pintar (PIP) di SMA Negeri 7 Kota Cirebon tengah menjadi sorotan.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
POLEMIK PIP - Kasi Intel Kejari Cirebon, Slamet Haryadi. Kasi Intel Kejari Cirebon, Slamet Haryadi buka suara soal PIP SMAN 7 Cirebon saat diwawancarai media di ruangannya, Selasa (18/2/2025). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Program Indonesia Pintar (PIP) di SMA Negeri 7 Kota Cirebon tengah menjadi sorotan.


Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon kini melakukan pendalaman terkait pelaksanaan program tersebut setelah munculnya informasi viral di masyarakat.


“Soal PIP di Kota Cirebon ini, kami tengah mendalaminya,” ujar Kasi Intel Kejari Cirebon, Slamet Haryadi saat diwawancarai media di ruangannya, Selasa (18/2/2025).

Baca juga: Berkaca dari SMAN 7, DPRD Kota Cirebon Desak Evaluasi Total Beasiswa PIP, Tak Boleh Ada Pemotongan


Slamet menjelaskan bahwa penyelidikan ini bermula dari informasi publik yang viral terkait PIP di SMA Negeri 7 Kota Cirebon.


Menindaklanjuti informasi tersebut, pihaknya melakukan intelijen penegakan hukum dengan mengumpulkan data dan bahan keterangan (pulbaket) di lapangan.


“Dari informasi tersebut, kami melakukan intelijen penegakan hukum berupa pengumpulan data dan bahan keterangan (pulbaket) di lapangan terkait dengan pelaksanaan PIP itu sendiri,” ucapnya.


Pulbaket dilakukan dengan cara wawancara langsung untuk meminta keterangan dari berbagai pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan PIP, baik dari pihak sekolah maupun pihak luar yang terkait.


Namun, Kejari Cirebon belum bisa membeberkan jumlah orang yang telah dimintai keterangan.


“Soal berapa orang yang ditemui, untuk saat ini mohon maaf terkait dengan data dan bahan keterangan yang kami kumpulkan, kami belum bisa menyampaikan ke publik."


"Karena ini masih tertutup dan hasilnya nanti kami sampaikan ke pimpinan untuk tindak lanjut ke depan,” jelas dia.


Saat ini, status kasus tersebut masih dalam tahap pengumpulan data dan bahan keterangan.


Kejari Cirebon ingin memastikan bagaimana pelaksanaan PIP di Kota Cirebon sesungguhnya.


“Soal statusnya sudah mulai naik ke penyidikan, saat ini masih pengumpulan data dan bahan keterangan."


"Karena kita ingin lebih real pelaksanaan PIP itu bagaimana di Kota Cirebon ini khususnya,” katanya.

Baca juga: Diam-Diam Kejaksaan Selidiki Dugaan Penyimpangan PIP, 5 Guru SMAN 7 Cirebon Dikabarkan Diperiksa

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved