Diam-Diam Kejaksaan Selidiki Dugaan Penyimpangan PIP, 5 Guru SMAN 7 Cirebon Dikabarkan Diperiksa
Kejari Kota Cirebon tengah menyelidiki dugaan penyimpangan dalam Program Indonesia Pintar (PIP) di wilayahnya
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon tengah menyelidiki dugaan penyimpangan dalam Program Indonesia Pintar (PIP) di wilayahnya.
Salah satu sekolah yang diduga terkait adalah SMAN 7 Cirebon, di mana lima guru dikabarkan telah diperiksa oleh kejaksaan.
Kasie Intel Kejari Kota Cirebon, Slamet Haryadi menegaskan bahwa saat ini kejaksaan masih dalam tahap pengumpulan data dan keterangan.
Baca juga: Ending dari SNBP, Siswa Eligible SMAN 7 Cirebon Dipersiapkan Hadapi SNBT, Dapat Bimbel Gratis
"Soal informasi ada 5 guru SMAN 7 Cirebon yang diperiksa oleh kejaksaan, sebagaimana yang telah kami sampaikan, untuk penanganan kasus PIP sendiri saat ini masih dalam rangka pengumpulan data dan keterangan dari lapangan."
"Mungkin, salah satu yang disampaikan itu merupakan bagian pengumpulan data dan keterangan dan untuk pemanggilan sendiri, kami belum ada melakukan pemanggilan," ujar Slamet saat diwawancarai media, Jumat (14/7/2024) siang.
Menurut Slamet, pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan dengan metode pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) guna menelusuri penggunaan serta pelaksanaan PIP di Kota Cirebon.
"Ya, tim kita melakukan pulbaket ke lapangan atau menelusuri penggunaan dan pelaksanaan PIP."
"Yang kita ketahui sudah ramai di masyarakat, bagaimana pelaksanaannya bertentangan atau tidak dengan aturan yang ada," ucapnya.
Slamet menambahkan, bahwa Kejari Kota Cirebon tidak hanya fokus pada pihak sekolah, tetapi juga pihak lain di luar sekolah untuk mendapatkan gambaran riil pelaksanaan PIP.
"Untuk data pulbaket sendiri kita bukan cuma fokus ke pihak sekolah, tapi ke pihak di luar sekolah juga sedang mengumpulkan data dan keterangan untuk mengetahui riil pelaksanaan PIP di Kota Cirebon khususnya," jelas dia.
Terkait kemungkinan adanya keterlibatan partai politik dalam dugaan penyimpangan ini, Slamet menyebut pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
Baca juga: SMAN 7 Cirebon Warning Guru Jangan Intimidasi Siswa: Kalau Ngeyel Akan Dilaporkan ke KPAI
"Terkait keterlibatan partai, untuk itu belum bisa disampaikan karena kan di sini sebenarnya kita masih mengumpulkan data dan keterangan tertutup."
"Nanti hasilnya bagaimana, itu setelah kita lapor ke pimpinan dan mungkin ditindaklanjuti, kalau memang ada perbuatan yang melawan hukum baru proses selanjutnya bisa disampaikan ke publik," katanya.
Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) SMAN 7 Cirebon, Undang Ahmad Hidayat mengonfirmasi, bahwa pihaknya telah mengikuti berbagai proses terkait dugaan penyimpangan PIP ini.
Kejari Kota Cirebon Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Gedung Setda, Target Sebelum Akhir Agustus |
![]() |
---|
Pencairan PKH Tahap 3 Tahun 2025 Dimulai Bulan Ini, Segera Cek Daftar Nama di Situs Kemensos di Sini |
![]() |
---|
Begini Cara Cek Pencairan Bansos Beras 20 Kg Secara Online dan Offline, Segera Cek Punyamu di Sini |
![]() |
---|
Begini Cara Praktis Daftar KJP Plus, Bisa Lewat HP dan Sekolah, Dapat Bantuan Uang Tunai Rp250 Ribu |
![]() |
---|
ALHAMDULILLAH, Begini Cara Mencairkan Dana Bansos PIP Rp375.000 untuk Kelas 9, Cair Minggu Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.