SNBP 2025
Lalai Soal SNBP Siswa, Apa Sanksi untuk SMAN 7 Cirebon? KCD: Bukan Kewenangan Kami
Abdul Fatah mengatakan, pihaknya hanya memberikan laporan kepada Disdik Jabar mengenai apa yang terjadi di lapangan.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X Provinsi Jawa Barat menegaskan, bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam memberikan sanksi kepada SMAN 7 Cirebon terkait permasalahan pendaftaran akun sekolah untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025.
Analis Kebijakan Ahli Muda KCD Pendidikan Wilayah X, Abdul Fatah menyatakan, bahwa pihaknya hanya berperan dalam memberikan informasi kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat.
"Kalau dari KCD terkait sanksi ke pihak SMAN 7 Cirebon, sebenarnya kami tidak punya kewenangan akan hal itu."
"Tapi kami akan memberikan informasi-informasi terhadap Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, sesuai kewenangannya. Dan tentunya Disdik Jabar sudah tahu semua," ujar Abdul Fatah saat diwawancarai di Gedung DPRD Kota Cirebon, Kamis (6/2/2025) sore
Menurutnya, KCD hanya bertugas memfasilitasi sekolah, sementara keputusan terkait sanksi atau evaluasi ada di tingkat yang lebih tinggi.
"Jadi intinya, kita KCD tetap berupaya untuk tetap memfasilitasi SMAN 7 Cirebon itu."
"Terlepas nanti diperpanjang atau enggak, itu menyangkut enggak hanya yang tidak terdaftar saja, tapi yang sudah masuk juga akan terganggu. Artinya, keputusan itu bukan di ranah kami," ucapnya.
Terkait isu pengunduran diri kepala sekolah sebagai bentuk tanggung jawab, Abdul Fatah menegaskan bahwa ada mekanisme yang harus ditempuh.
"Kalau soal kesiapan mundur dari kepala sekolah yang siap bertanggung jawab, itu ada mekanisme yang harus ditempuh. Jadi, kita ikuti saja."
"Nah, soal apa mekanismenya, itu bukan kewenangan KCD, adanya di Disdik Jabar," ujar dia.
Lebih lanjut, Abdul Fatah mengungkapkan bahwa hingga saat ini, secara resmi baru SMAN 7 Cirebon yang melaporkan permasalahan terkait pendaftaran SNBP di wilayah KCD X.
"Di wilayah KCD X sampai saat ini, sepengatahuan kami yang secara resmi melapor itu baru satu, di SMAN 7 Cirebon. Tapi kalau isu-isu di luar, saya tidak bisa mempertanggungjawabkan," katanya.
Pernyataan KCD ini disampaikan setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRD Kota Cirebon, Kamis (6/2/2025).
Dalam rapat tersebut, DPRD meminta agar pihak yang berwenang memberikan sanksi kepada SMAN 7 Cirebon yang dianggap lalai dalam proses pendaftaran akun sekolah untuk SNBP 2025.
Lima Kesepakatan Pertemuan Ortu dan SMAN 7 Cirebon Bentuk Kompensasi Gagalnya SNBP, Apa Saja? |
![]() |
---|
SMAN 7 Cirebon Gagal Daftarkan Siswa SNBP, Kompensasi Bimbel Rp 1 Juta Dinilai Tak Sebanding |
![]() |
---|
Bagaimana Nasib Siswa SMAN 7 Cirebon Setelah Pendaftaran SNBP Diperpanjang Hingga Sabtu Subuh? |
![]() |
---|
Bukan Hanya SMAN 4, di Karawang Ada Dua Sekolah Lain yang Lambat Memasukkan Data Siswa ke PDSS |
![]() |
---|
Sekolah Diduga Lalai Input Data, Ratusan Siswa SMAN 1 Cileunyi Terancam Gagal Ikut SNBP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.