SNBP 2025

Lima Kesepakatan Pertemuan Ortu dan SMAN 7 Cirebon Bentuk Kompensasi Gagalnya SNBP, Apa Saja?

Ada sejumlah kompensasi yang diberikan pihak SMAN 7 Cirebon kepada siswa.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
RAPAT SMAN 7 - Rapat antara orang tua siswa eligible dengan pihak SMAN 7 Cirebon, Senin (17/2/2025). Ini kesepakatan di antara kedua belah pihak. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Pihak SMAN 7 Cirebon akhirnya mencapai lima kesepakatan dengan orang tua siswa terkait kompensasi atas kegagalan pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi ( SNBP ).

Kesepakatan ini didapat setelah pertemuan yang berlangsung lama dan alot di Gedung Aula sekolah tersebut, pada Senin (13/2/2025).

Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Humas SMAN 7 Cirebon, Undang Ahmad Hidayat mengatakan, bahwa pertemuan yang dihadiri oleh 153 orang tua siswa eligible tersebut akhirnya menghasilkan beberapa poin kesepakatan.

Undang mengungkapkan, bahwa pihak sekolah menyepakati untuk memberikan bimbingan belajar (bimbel) gratis selama 12 minggu bagi siswa eligible.

"Bimbel gratis bagi mereka yang masuk eligible sudah disepakati. Pertemuan dilakukan selama seminggu, dua kali offline di kelas dan lima hari online di rumah."

"Dimulai sebelum UAS selama dua kali pertemuan dan dilanjut setelah UAS."

"Selain itu, mereka juga mendapat akses gratis untuk bimbel online serta tiga kali try out yang berhubungan dengan UTBK nanti," ujar Undang saat diwawancarai media selepas rapat, Senin (17/2/2025).

Sekolah juga menyepakati untuk menanggung biaya formulir UTBK yang diperkirakan mencapai Rp 200 ribu per siswa.

"Estimasi total kompensasi yang diberikan sekolah mencapai Rp 180 juta. Ini terdiri dari biaya bimbel yang jika dikalkulasikan mencapai Rp 153 juta dan biaya formulir Rp 30 juta."

"Sumber dana sendiri berasal dari dana BOS, di mana kami sudah berkonsultasi dengan Inspektorat dan diperbolehkan," ucapnya.

Dalam kesepakatan ketiga, pihak sekolah menyetujui permintaan orang tua agar siswa yang tidak masuk sekolah karena fokus belajar UTBK tetap dianggap hadir.

"Orang tua meminta agar anak-anak yang absen karena persiapan UTBK tetap dianggap masuk, karena mereka belajar di tempat bimbel," kata dia.

Pihak sekolah juga akan menghitung kembali dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang belum tersalurkan dan mengembalikannya kepada siswa yang berhak.

"Kami masih dalam tahap penghitungan dan pendalaman terkait nominalnya, tetapi yang jelas pemotongan dana ini minimal sekitar Rp 250-500 ribu per siswa," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved