Sertifikat Tanah di Majalengka

Ribuan Sertifikat Tanah di Desa Cengal dan Nunukbaru Majalengka Siap Diserahkan ke Warga Pekan Depan

Penjabat Bupati Majalengka Pastikan Ribuan Sertifikat Tanah di Desa Cengal dan Nunukbaru Siap Diserahkan ke Warga

|
DOK. BPN KABUPATEN MAJALENGKA
PENYERAHAN SERTIFIKAT TANAH- Kepala BPN Kabupaten Majalengka, Wendi Isnawan (kedua kanan), saat menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah aset pemerintah daerah kepada Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi (tengah), di Ruang Negara Pendopo Bupati Majalengka, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Jumat (3/1/2024). 

Menurut dia, jadwal tersebut merupakan rencana awal yang disiapkan Pemkab Majalengka, dan tidak menutup kemungkinan penyerahannya bakal dipercepat bahkan diundur.

Baca juga: Nilai Appraisal Uang Ganti Rugi Tol Jogja-Solo-YIA, Rumah Tinggal Akses Jalan 3 Meter Rp 3,4Juta

"Penyerahan ini menyesuaikan jadwal sejumlah tamu undangan dari pusat, di antaranya, Pak Menteri ATR/BPN, Kapolri, dan lainnya," ujar Dedi Supandi saat ditemui di Pendopo Bupati Majalengka, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Kamis (6/2/2025).

Ia mengatakan, Pemkab Majalengka juga menunggu kesiapan pondok ternak, rumah tenun, museum, kawasan khusus untuk penanaman bawang putih, kapas, serta komoditas unggulan lainnya.

Pasalnya, pensertifikatan bidang tanah seluas 39,7 hektare di dua desa tersebut merupakan program reforma agraria yang turut menekankan pemberdayaan potensi lokal, sehingga tidak hanya menyerahkan sertifikat tanah ke masyarakat.

Karenanya, pihaknya mengusulkan untuk membangun sejumlah fasilitas pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraannya, dan menarik minat wisatawan.

Baca juga: Detik-detik Pasutri di Cirebon Kena Pohon Tumbang, Sempat Mempertahankan Dagangan Lalu Tertimpa

"Desa Cengal dan Nunukbaru memiliki banyak potensi, misalnya, tenun gadod yang khas Deda Nunukbaru ini bisa dijadikan oleh-oleh Majalengka, dan layak dikunjungi wisatawan," kata Dedi Supandi.

Dedi menyampaikan, bawang putih Nunuk yang telah ditetapkan sebagai varietas lokal Majalengka juga berpotensi untuk menjadi komoditas unggulan dari Desa Nunukbaru maupun Cengal.

Program pemberdayaan tersebut membuat sertifikat tanah di Desa Cengal dan Nunukbaru yang rampung sejak Desember 2024 baru direncanakan untuk diserahkan pada pekan depan.

"Kami tidak ingin sebatas menyerahkan sertifikat tanah, karena ini bukan program PTSL, sehingga harus memastikan fasilitas pendukung dalam pemberdayaan warganya juga siap," ujar Dedi Supandi.
 
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved