Sertifikat Tanah di Majalengka

Ribuan Sertifikat Tanah di Desa Cengal dan Nunukbaru Majalengka Siap Diserahkan ke Warga Pekan Depan

Penjabat Bupati Majalengka Pastikan Ribuan Sertifikat Tanah di Desa Cengal dan Nunukbaru Siap Diserahkan ke Warga

|
DOK. BPN KABUPATEN MAJALENGKA
PENYERAHAN SERTIFIKAT TANAH- Kepala BPN Kabupaten Majalengka, Wendi Isnawan (kedua kanan), saat menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah aset pemerintah daerah kepada Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi (tengah), di Ruang Negara Pendopo Bupati Majalengka, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Jumat (3/1/2024). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi


TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, memastikan, ribuan sertifikat tanah di Desa Cengal dan Nunukbaru, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka, siap diserahkan ke warga.

Sertifikat tanah yang dinantikan masyarakat di dua desa tersebut selama puluhan tahun selesai sejak Desember 2024, dan tinggal menunggu momentum untuk penyerahannya.

Menurut dia, total sertifikat tanah dalam program reforma agraria itu mencapai 1600-an, dan luasan lahannya kira-kira 39,7 hektare yang tersebar di Desa Cengal serta Nunukbaru.

Sebelumnya lahan tersebut berstatus hutan lindung kemudian dialihfungsi menjadi hutan produksi, dan kini bakal diserahkan kepada masyarakat yang menempati wilayah itu sejak ratusan tahun lalu.

Baca juga: Nilai Appraisal Uang Ganti Rugi Tol Jogja-Solo-YIA, Rumah Tinggal Akses Jalan 3 Meter Rp 3,4Juta

"Sertifikat tanah ini selesai sejak Desember 2024, dan siap diserahkan kepada masyarakat sesegera mungkin," kata Dedi Supandi saat ditemui di Pendopo Bupati Majalengka, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Kamis (6/2/2025).

Ia mengatakan, ribuan bidang tanah yang dibuatkan sertifikat itu terdiri dari rumah warga hingga beragam fasilitas milik pemerintah daerah, di antaranya, sekolah, puskesmas, ruas jalan, dan lainnya.

Pihaknya mengakui, pensertifikatan fasilitas pelayanan publik tersebut agar Pemkab Majalengka dapat mengintervensi penyediaan kebutuhan layanan dasar masyarakat di Desa Cengal dan Nunukbaru.

Baca juga: 20 Twibbon Hari Valentine 2025 Desain Warna Pink Penuh Cinta Bagikan pada 14 Febuari Nanti

Bahkan, Pemkab Majalengka juga mewakafkan beberapa bidang tanah yang telah dibuatkan sertifikatnya untuk pembangunan sarana ibadah seperti masjid maupun musala.

"Kami menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat yang telah bergerak cepat menindaklanjuti proses pensertifikatan tanah masyarakat di Desa Cengal dan Nunukbaru," ujar Dedi Supandi.

Baca juga: Update Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 Hari Ini 6 Februari 2025 di Cirebon, 1 Gram Tembus Segini

Dedi juga mengapresiasi kolaborasi antarinstansi dalam menyelesaikan sertifikat tanah di Desa Cengal dan Nunukbaru yang menjadi polemik selama puluhan tahun terakhir.

Selain itu, ia pun mengungkapkan kebanggaannya terhadap Gugus Tugas Reforma Agraria yang dibentuk Pemkab Majalengka dalam menangani penyelesaian sertifikat tanah di dua desa tersebut.
 
 Baca juga: Update Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 Hari Ini 6 Februari 2025 di Cirebon, 1 Gram Tembus Segini

Sementra itu, sertifikat Tanah di Desa Cengal dan Nunukbaru Majalengka Bakal Diserahkan ke Warga Pekan Depan

ribuan sertifikat tanah program reforma agraria di Desa Cengal, dan Desa Nunukbaru, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka, dipastikan telah selesai sejak Desember 2024.

Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, mengatakan, rencananya penyerahan 1600-an sertifikat tanah tersebut dilaksanakan pada pekan depan, tepatnya Kamis (13/2/2025).

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved