Al-Quran Jadi Pengikat Ikrar Dua Napiter Lapas Kelas II Karawang Kembali ke NKRI
Kedua narapidana terorisme itu mengucap sumpah kembali setia kepada NKRI.
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi
TRIBUNCIREBON.COM, KARAWANG - Sebuah Al-Quran diletakkan di atas kepala dua pria berpakaian kemeja putih dan celana hitam oleh petugas juru sumpah dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karawang.
Masing-masing pria itu mengucapkan ikrar kembali setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di bawah Al-quran.
Alquran menjadi alat pengikat janji dua narapidana terorisme (napiter) Syahrul (45) dan Ariadi (40) di dalam ruangan Aula Lapas Karawang.
Wajah keduanya begitu serius.
Matanya menyorot tajam menunjukkan perhatian yang mendalam, postur tubuhnya tegak.
Mereka kemudian mencium bendera putih dan menandatangani perjanjian ikrar di hadapan sejumlah saksi dari berbagai perwakilan pemerintah seperti dari Lembaga Pemasyarakatan, Kesbangpol, Kepolisian, Kodim, Densus 88 dan BIN.
Syahrul dan Ariadi ditangkap beberapa tahun silam karena terlibat jaringan JI.
Mereka mengucapkan sumpah untuk melepas baiat mereka sebelumnya dengan kembali kepada NKRI dan tidak akan melakukan kegiatan terorisme, radikalisme, dan ekstremisme.
Syahrul seorang pedagang susu kedelai di Sumatera Utara.
Sejak kecil dia ikut dengan kakak iparnya. Kemudian pada saat sekolah menengah atas dia mulai dikenalkan dengan doktrin terorisme.
Syahrul pun kemudian masuk ke dalam JI. Hingga akhirnya dia ditangkap pada tahun 2022 bersama dengan 14 orang lainnya termasuk Ariadi di dalamnya.
Dia kemudian dibawa ke Polda Sumatera Utara dan Syahrul pun divonis 3 tahun penjara dan di tahan di Rutan Cikeas, setelah itu pada Bulan 9 Tahun 2024 bersama Ariadi, Syahrul dipindahkan ke Lapas Kelas II A Karawang.
"Saya terus mendapatkan pencerahan dan akhirnya saya yakin untuk kembali berikrar ke NKRI," kata dia, Kamis (6/2/2025).
Selama ditahan, Syahrul harus meninggalkan satu orang istri dan lima orang anaknya.
"Perasaan saya sangat bahagia, ibaratnya saya itu seperti pergi dari rumah, namun keluarga banyak yang mendukung untuk kembali dan saya kembali berkumpul. Saya akan terus siap mengikuti program, pembinaan-pembinaan," kata dia.
Sementara itu Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Kusnali menyebut, bahwa ikrar ini merupakan bukti keberhasilan pembinaan yang dilakukan oleh Lapas Karawang.
"Tentunya juga berkat dukungan dari berbagai pihak Pemerintah, Kementerian Agama, Densus dan juga Badan Intelijen Negara, semua elemen ikut," kata dia.
Selanjutnya, kata Kusnali, para Napiter yang telah berikrar itu akan mendapatkan hak-haknya sebagai warga negera Indonesia.
"Seperti hak-hak remisi dan bebas bersyarat. Tentunya hal itu didapatkan sesuai dengan narapidana lainnya juga yakni penilaian kelakuan baik," kata dia.
Baca juga: Warga Binaan Lapas Kelas IIB Majalengka Garap Lahan Pertanian Yonif 321/Galuh Taruna, Ini Tujuannya
Momen Kembalinya Dua Napi Teroris di Lapas Indramayu ke Pangkuan NKRI |
![]() |
---|
Lapas Kelas I Cirebon Juara 1 Lomba Musikalisasi Puisi Napiter di HUT BNPT |
![]() |
---|
Tanggal Cantik 2-2-24 Jadi Saksi 3 Narapidana Terorisme di Lapas Indramayu Ucap Ikrar Setia NKRI |
![]() |
---|
Ratusan Mantan Anggota NII Deklarasi Setia KRI Sebut Nama Panji Gumilang, Kasad Dudung Angkat Bicara |
![]() |
---|
Nauval Farisi Napi Terorisme Asal Jakarta Bebas Bersyarat dari Lapas Majalengka, Ini Kata Kalapas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.