Pilkada Kabupaten Cirebon 2024
MK Tolak Gugatan Paslon 4, Imron-Agus Kurniawan Hampir Pasti Pimpin Kabupaten Cirebon
Fery Ramadhan mengatakan pihaknya sudah yakin jika gugatan tersebut akan ditolak oleh MK.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Istimewa/Tangkapan Layar
SIDANG DI MK - Kuasa hukum paslon nomor 2 Pilkada Kabupaten Cirebon Imron-Agus Kurniawan, Fery Ramadhan, saat sidang di MK. Ia mengatakan keputusan MK yang menolak gugatan paslon lain, Selasa (4/2/2025), merupakan kemenagan warga Kabupaten Cirebon.
"Ini bukan hanya kemenangan paslon nomor 2, tetapi juga kemenangan rakyat Kabupaten Cirebon," katanya.
Diketahui, sidang pleno putusan sengketa Pilbup Cirebon 2024 digelar di Gedung I MK, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Sidang dipimpin Ketua MK, Suhartoyo, didampingi delapan hakim konstitusi lainnya.
"Menetapkan, menyatakan Mahkamah Konstitusi tidak berwenang mengadili permohonan pemohon," ujar Suhartoyo saat membacakan amar putusan, seperti dikutip dari Tribun, Selasa (4/2/2025).
Baca juga: Gugatan Ditolak MK, Paslon 04 Pilkada Kabupaten Cirebon Akan Upayakan Upaya Hukum Lain
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pilkada Kabupaten Cirebon 2024
Sah, Imron-Agus Kurniawan Ditetapkan Sebagai Bupati & Wakil Bupati Terpilih Cirebon, Ini Kata Imron |
![]() |
---|
Gugatan Ditolak MK, Paslon 04 Pilkada Kabupaten Cirebon Akan Upayakan Upaya Hukum Lain |
![]() |
---|
Siap Hadirkan Tokoh Nasional, Kubu 04 Luthfi-Dia Yakin Gugatan Pilkada Kabupaten Cirebon Lolos di MK |
![]() |
---|
Camat hingga Kuwu Terbukti Tidak Netral di Pilbup Cirebon, Proses Berlanjut ke Polresta dan BKN |
![]() |
---|
Real Count Pilbup Cirebon 2024, Imron-Agus Kurniawan Juga Unggul di TPS 1 Kedawung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.