Pilkada Kabupaten Cirebon 2024

Siap Hadirkan Tokoh Nasional, Kubu 04 Luthfi-Dia Yakin Gugatan Pilkada Kabupaten Cirebon Lolos di MK

Kubu Luthfi-Dia sudah menyiapkan saksi-saksi terkait gugatan mereka ke MK.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
AJUKAN GUGATAN - Calon Bupati dan Wakil Bupati Cirebon nomor urut 4, Mochamad Luthfi-Dia Ramayana setelah menjalai debat Pilkada beberapa waktu lalu. Setelah proses penghitungan suara, mereka mengajukan gugatan ke MK. 

“Dari informasi yang kami kumpulkan, dugaan keberpihakan ini terjadi hampir di seluruh kecamatan, sekitar 70 persen."

"Bahkan, ada indikasi pelanggaran seperti buruh migran yang diduga terdaftar sebagai pemilih hingga nama orang yang sudah meninggal ikut terdata,” ujar Kuasa Hukum Paslon 04, Waswin Janata saat diwawancarai di Kantor Bawaslu Kabupaten Cirebon, Rabu (4/12/2024) malam.

Menurutnya, laporan tersebut mencakup dua aspek, yakni pelanggaran pidana dan pelanggaran administratif.

“Kami percaya Bawaslu dapat menyidangkan dan mengambil keputusan terkait pelanggaran-pelanggaran ini."

"Setidaknya, tiga ASN sudah direkomendasikan untuk diperiksa lebih lanjut,” ucapnya.

Waswin juga mengungkapkan, bahwa laporan ini bukan untuk mengganggu proses demokrasi.

Sebaliknya, laporan tersebut merupakan upaya menjaga integritas pemilu.

“Pak Luthfi tidak ingin demokrasi di Kabupaten Cirebon tercoreng. Jika dugaan ini dibiarkan, ini bisa menjadi preseden buruk untuk pesta demokrasi ke depan,” ujar dia.

Baca juga: Termasuk Kabupaten Cirebon, 11 Daerah di Jabar Ajukan Gugatan Hasil Pilkada 2024 ke MK

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved