Puluhan Warga Binaan Lapas Kelas IIB Majalengka Jalani Skrining Napza Menggunakan Instrumen ASSIST

Puluhan warga binaan tampak menjalani skrining nakrotika, psikotropika, dan zat adiktif (napza) menggunakan instrumen ASSIST

Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Sejumlah warga binaan saat mengikuti skrining napza menggunakan instrumen ASSIST di Klinik Pratama Lapas Kelas IIB Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Selasa (28/1/2025) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi


TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Puluhan warga binaan tampak menjalani skrining nakrotika, psikotropika, dan zat adiktif (napza) menggunakan instrumen Alcohol, Smoking, and Substance Involvement Screening Test (ASSIST).


Skrining tersebut dilaksanakan tim kesehatan di Klinik Pratama Lapas Kelas IIB Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka.


Petugas juga turut mengedukasi warga binaan mengenai pentingnya mengendalikan penggunaan zat adiktif dan potensi dampak buruknya terhadap kesehatan.

Baca juga: Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Kelas IIB Majalengka Teken MoU Dengan Yonif 321/Galuh Taruna


Kepala Lapas Kelas IIB Majalengka, Febie Dwi Hartanto, mengatakan, skrining menggunakan instrumen ASSIST itu untuk menilai sejauh mana keterlibatan seseorang dalam mengonsumsi alkohol, tembakau, dan zat adiktif lainnya.


Menurut dia, metode tersebut dicanangkan untuk mendukung program rehabilitasi yang lebih terarah dan berbasis kebutuhan sekaligus menyediakan layanan kesehatan serta pembinaan optimal bagi warga binaan.


"Ada 24 warga binaan yang mengikuti skrining menggunakan instrumen ASSIST," ujar Febie Dwi Hartanto saat ditemui di Lapas Kelas IIB Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Selasa (28/1/2025).


Ia mengatakan, melalui skrining tersebut jajarannya dapat memetakan kebutuhan rehabilitasi secara tepat, dan setiap program yang dijalankan bisa lebih efektif dan sesuai kondisi tiap individu.


Metode skrining ASSIST juga mencakup kemungkinan penggunaan zat dari mulai tembakau, alkohol, kanabis, kokain, stimulansia amfetamin, sedatif-hipnotik, halusinogen, inhalansia, opioid, dan lainnya.

Baca juga: Klinik Pratama Lapas Kelas IIB Majalengka Raih Akreditasi Paripurna dari Kemenkes


Selain itu, metode ASSIST juga dapat lebih memahami kebutuhan rehabilitasi, dan memetakan langkah-langkah pemulihan yang sesuai bagi warga binaan Lapas Kelas IIB Majalengka.


Pihaknya berharap, program rehibilitasi itu berdampak positif bagi warga binaan, dan menjadi langkah penting dalam menciptakan lingkungan Lapas Kelas IIB Majalengka yang lebih sehat serta produktif.


"Kami berkomitmen mendukung program rehabilitasi yang terintegrasi dan berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan lapas yang lebih sehat serta bebas dari penyalahgunaan napza," kata Febie Dwi Hartanto.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved