Warga Kubangdeleg Protes Soal TPA, DLH Cirebon Tegaskan Tidak Abaikan Aspirasi Warga

Aksi protes ratusan warga Desa Kubangdeleg terhadap pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kubangdeleg berbuntut panjang

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Aksi protes ratusan warga Desa Kubangdeleg, Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon, terhadap pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kubangdeleg berbuntut panjang. 


Seperti diketahui pada Jumat (3/1/2025) lalu, warga memblokade dua truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan memaksa muatannya ditumpahkan di halaman balai desa.


Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan, menilai kejadian tersebut dipicu oleh miskomunikasi.


Ia menjelaskan bahwa pihak DLH sebenarnya telah berupaya merespons aspirasi warga.

Baca juga: Warga Kubangdeleg Resah, Kuwu Minta Pemkab Cirebon Tepati Janji Pengelolaan TPA Secara Modern


“Pertemuan hari Jumat itu diawali permintaan lewat telepon kepada kepala UPT untuk hadir, marena saya sedang di luar kota, kami jadwalkan ulang audiensi pada Senin."


"Namun, warga mendesak pertemuan dilakukan hari itu juga,” ujar Iwan saat diwawancarai media, Senin (6/1/2025).


Ia juga membantah anggapan bahwa DLH mengabaikan aspirasi warga.


Menurutnya, DLH tetap terbuka untuk berdialog.


“Saya sangat terbuka. Selama ini, kami selalu responsif terhadap aspirasi masyarakat."


"Tapi framing bahwa kami mengabaikan audiensi itu tidak benar,” ucapnya.


Iwan menjelaskan, ada dua poin utama dalam aspirasi warga, yakni terkait bantuan kompensasi dan pengelolaan sampah di TPA Kubangdeleg.


“Warga sempat meminta agar dana kompensasi sebesar Rp 500 juta bisa dibagikan langsung seperti BLT."


"Namun, aturan dalam Perbup tidak mengizinkan hal tersebut,” jelas dia.

Ratusan warga Desa Kubangdeleg, Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon, memblokade dua truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan minta sampah dibuang di halaman balai desa, pada Jumat (3/1/2025).
Ratusan warga Desa Kubangdeleg, Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon, memblokade dua truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan minta sampah dibuang di halaman balai desa, pada Jumat (3/1/2025). (Tribuncirebon.com/Eki Yulianto)


Terkait pengelolaan sampah, DLH berencana mengembangkan TPA Kubangdeleg menjadi TPA berbasis teknologi. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved