Dapat Aduan Masyarakat, Polisi Gerebek Kios Penjual Tuak dan Obat-obatan Keras di Rancaekek Bandung

Tindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan peredaran minuman keras dan obat-obatan keras, Satnarkoba Polresta Bandung bergerak cepat

Tribun Jabar/Adi Ramadhan Pratama
Tindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan peredaran minuman keras dan obat-obatan keras, Satnarkoba Polresta Bandung bergerak cepat lakukan pengecekan 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Adi Ramadhan Pratama 


TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Tindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan peredaran minuman keras dan obat-obatan keras, Satnarkoba Polresta Bandung bergerak cepat lakukan pengecekan.


Di mana, Satnarkoba Polresta Bandung mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan peredaran benda ilegal yang diperjualbelikan di kawasan Jalan Raya Bandung - Garut, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung.


Kasat Narkoba Polresta Bandung, Kompol Agus Susanto mengungkapkan, pihaknya segera melakukan pengecekan di lokasi yang dilaporkan. Dan berdasarkan hasilnya, terdapat benda-benda ilegal.

Baca juga: Tersangka Pemesan Satu Truk Miras Ciu Dari Solo yang Tertangkap di Indramayu Disanksi Tipiring


"Berdasarkan hasil investigasi, lokasi tersebut adalah sebuah toko atau kios yang menjual minuman beralkohol jenis tuak," ujarnya saat diwawancarai awak media pada Kamis (2/1/2025).


Agus mengatakan dalam operasi tersebut, pihaknya telah mengamankan seorang wanita berinisial IF (45) yang merupakan warga Kampung Kebon Lega, Kota Bandung sebagai pemilik kios.


"Dari kios miliknya, kami menyita 18 bungkus minuman beralkohol jenis tuak. Barang bukti tersebut langsung dimusnahkan di tempat," katanya.


Berdasarkan hasil pemeriksaan lebih lanjut, mengungkap adanya warung kecil yang berjarak sekitar 5 meter dari kios IF, yang diduga menjadi lokasi penjualan obat-obatan keras.

Baca juga: Polisi Jegal Truk Berisi Ribuan Botol Miras yang Akan Dikirim Ke 3 Wilayah Termasuk Indramayu


"Namun, warung tersebut telah tutup sejak dua hari sebelum Natal dan hingga kini tidak menunjukkan adanya aktivitas," ucapnya.


Di sisi lain, Satnarkoba Polresta Bandung berkoordinasi dengan Polsek setempat untuk terus memantau lokasi tersebut guna memastikan tidak ada aktivitas ilegal yang kembali berlangsung.


"Kami sudah pasang garis polisi di dua kios tersebut," ujarnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved