Polisi Jegal Truk Berisi Ribuan Botol Miras yang Akan Dikirim Ke 3 Wilayah Termasuk Indramayu

Polisi berhasil menggagalkan pengiriman minuman keras (Miras) tradisional jenis ciu di Kabupaten Indramayu.

Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Barang bukti truk pengangkut miras jenis ciu yang berhasil diamankan Sat Res Narkoba Polres Indramayu 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Polisi berhasil menggagalkan pengiriman minuman keras (Miras) tradisional jenis ciu di Kabupaten Indramayu.

Miras Ciu tersebut berjumlah ribuan botol yang diangkut dalam sebuah truk dengan Nopol R 9145 ET. 

Rencananya, miras ciu itu akan diedarkan di tiga wilayah, yakni ke wilayah Kabupaten Indramayu, Kabupaten Subang dan Kabupaten Karawang.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Tatang Sunarya mengatakan, truk pengangkut miras itu dijagal pihaknya saat melintas di Desa Cikamurang, Kecamatan Terisi, Indramayu pada Minggu (29/12/2024) pukul 01.00 WIB.

Baca juga: Hindari Ugal-ugalan dan Miras, Pesan Kapolres Indramayu untuk Warga yang Rayakan Tahun Baru 2025


“Truk tersebut berisikan 400 dus minuman jenis ciu per dus isi 24 botol  dengan jumlah total 9.600 botol,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Selasa (31/12/2024).

Tatang menyampaikan, selain menyita ribuan botol miras ciu, polisi juga mengamankan satu orang tersangka inisial DS (40) warga Kabupaten Cirebon.

Adapun pengungkapan itu berawal saat polisi mendapat informasi soal adanya pengiriman miras ciu dalam jumlah besar hendak di edarkan di Indramayu.

Miras tradisional jenis ciu tersebut dikirim dari Solo Jawa Tengah.

Tatang menyampaikan, polisi kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berjaga di pintu masuk Indramayu. Salah satunya di Exit Tol Cipali GT Cikedung.

Sekitar pukul 01.00 WIB, di sana, polisi melihat ada truk warna merah yang mencurigakan dan langsung diberhentikan setelah keluar dari pintu tol.

Saat diinterogasi, sopir truk mengaku disuruh seseorang dari Solo untuk mengirimkan miras ciu kepada DS.

Mendapat informasi itu, polisi langsung menuju ke kediaman DS. Dari keterangan tersangka, ia mengaku memesan sebanyak 9.600 botol miras yang dikemas dalam dus air mineral.

“Miras-miras ciu itu selanjutnya akan dikirim ke Kabupaten Indramayu, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Karawang,” ujar dia.

Baca juga: Razia Miras Terus Digencarkan Polisi di Indramayu Untuk Jaga Kondusifitas Jelang Tahun Baru

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved