Razia Miras Terus Digencarkan Polisi di Indramayu Untuk Jaga Kondusifitas Jelang Tahun Baru
Razia minuman keras (Miras) terus digencarkan pihak kepolisian di Kabupaten Indramayu.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Razia minuman keras (Miras) terus digencarkan pihak kepolisian di Kabupaten Indramayu.
Terbaru dilakukan oleh Polsek Terisi, polisi pun menyita puluhan botol miras dari berbagai merk.
Miras-miras itu didapat dari salah satu warung di Desa Rajasinga, Kecamatan Terisi.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Terisi, AKP Joni mengatakan, razia ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat terutama jelang malam tahun baru.
“Di Kecamatan Terisi kami berhasil kembali mengamankan 24 botol miras berbagai merk dalam rangka Cipta kondisi jelang Nataru,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Rabu (25/12/2024).
Joni menyampaikan, minum miras kerap kali menjadi pemicu terjadinya tindakan kriminal.
Oleh karenanya, lewat razia tersebut pihaknya berharap keamanan dan ketertiban masyarakat bisa terjaga selama momen Nataru.
Joni menyampaikan, Polres Indramayu dalam hal ini akan terus melakukan operasi serupa untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Operasi ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas, terutama menjelang pergantian tahun," ujar dia.
Baca juga: 2.345 Botol Miras Dilindas Alat Berat, Polresta Cirebon Tegas Amankan Natal dan Tahun Baru 2025
4 Lokasi SIM Keliling di Indramayu Besok 29 Agustus 2025, Tugu KB Singaraja dan Desa Juntikebon |
![]() |
---|
Bupati Lucky Hakim Bakal Bangun Tugu 0 Kilometer Untuk Pemekaran Kabupaten Indramayu Barat |
![]() |
---|
BREAKING NEWS- Kejari Indramayu Tetapkan Tersangka Korupsi LKNB Milik Pemerintah Rp453 Juta |
![]() |
---|
Warga Eretan Indramayu Kumpulkan Barbuk Bungkus Obat Terlarang di Tempat Sampah, Polisi Selidiki |
![]() |
---|
4 Lokasi SIM Keliling di Indramayu Hari Ini 28 Agustus 2025, Kec Losarang dan Perempatan Karangturi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.