Razia Miras Terus Digencarkan Polisi di Indramayu Untuk Jaga Kondusifitas Jelang Tahun Baru

Razia minuman keras (Miras) terus digencarkan pihak kepolisian di Kabupaten Indramayu.

Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Polisi saat melakukan razia miras di Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, Rabu (25/12/2024) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Razia minuman keras (Miras) terus digencarkan pihak kepolisian di Kabupaten Indramayu.

Terbaru dilakukan oleh Polsek Terisi, polisi pun menyita puluhan botol miras dari berbagai merk.

Miras-miras itu didapat dari salah satu warung di Desa Rajasinga, Kecamatan Terisi.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Terisi, AKP Joni mengatakan, razia ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat terutama jelang malam tahun baru.

“Di Kecamatan Terisi kami berhasil kembali mengamankan 24 botol miras berbagai merk dalam rangka Cipta kondisi jelang Nataru,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Rabu (25/12/2024).

Joni menyampaikan, minum miras kerap kali menjadi pemicu terjadinya tindakan kriminal.

Oleh karenanya, lewat razia tersebut pihaknya berharap keamanan dan ketertiban masyarakat bisa terjaga selama momen Nataru.

Joni menyampaikan, Polres Indramayu dalam hal ini akan terus melakukan operasi serupa untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

“Operasi ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas, terutama menjelang pergantian tahun," ujar dia.

Baca juga: 2.345 Botol Miras Dilindas Alat Berat, Polresta Cirebon Tegas Amankan Natal dan Tahun Baru 2025

 

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved