5 Bansos Era Presiden Prabowo Siap Cair Januari 2025 Ada Beras 10 kg hingga Diskon Listrik
Daftar 5 bansos Presiden Prabowo itu merupakan komitmen pemerintah memberikan stimulus.
Penulis: Sartika Harun | Editor: Sartika Rizki Fadilah
“Karena itu, seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya dan telah berkoordinasi dengan DPR RI, hari ini pemerintah memutuskan bahwa kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah,” terang Presiden Prabowo Subianto.
Presiden Prabowo Subianto menjelaskan bahwa barang dan jasa tertentu yang selama ini telah terkena PPN barang mewah dikonsumsi oleh golongan masyarakat tertentu.
Barang terkena kenaikan PPN 12 persen, yaitu jet pribadi, kapal pesiar, dan rumah mewah.
“Pesawat jet pribadi itu tergolong mewah dan dimanfaatkan atau digunakan oleh masyarakat papan atas,"ungkapnya.
"Kemudian kapal pesiar yacht, dan rumah yang sangat mewah yang nilainya di atas golongan menengah,” terang Prabowo.
“Artinya, untuk barang dan jasa selain yang tergolong barang-barang mewah, tidak ada kenaikan PPN,” beber Presiden.
Kebijakan ppn 12 persen Kebijakan PPN 12 persen merupakan amanah dari UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Sesuai kesepakatan pemerintah Indonesia dengan DPR tahun 2021, kenaikan tarif dilakukan secara bertahap dari 10 persen menjadi 11 persen mulai 1 April 2022, kemudian naik kembali menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025.
"Kenaikan secara bertahap ini dimaksud agar tidak memberi dampak yang signifikan terhadap daya beli masyarakat, terhadap inflasi, dan terhadap pertumbuhan ekonomi," ujar Prabowo.
Baca juga: Cara Dapat Diskon 50 Persen Tarif Listrik Khusus Token dan Pascabayar, Ikuti Langkah Ini
Diskon 50 persen token listrikberlaku dua bulan
Sementara program diskon 50 persen token listrik berlaku selama dua bulan, yakni Januari dan Februari 2025.
“Pesawat jet pribadi itu tergolong mewah dan dimanfaatkan atau digunakan oleh masyarakat papan atas,"ungkapnya.
"Kemudian kapal pesiar yacht, dan rumah yang sangat mewah yang nilainya di atas golongan menengah,” terang Prabowo.
“Artinya, untuk barang dan jasa selain yang tergolong barang-barang mewah, tidak ada kenaikan PPN,” beber Presiden.
Kebijakan ppn 12 persen Kebijakan PPN 12 persen merupakan amanah dari UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Insentif Guru Non-ASN Dibayarkan Lagi! Segera Cek Jadwal, Persyaratan dan Cara Cek GTK 2025 di Sini |
![]() |
---|
Panduan Lengkap Pendaftaran DT‑SEN Terbaru untuk Bantuan Sosial Bulan Agustus 2025 |
![]() |
---|
Begini Cara Daftar KIP Kuliah Kemenag 2025: Lengkap Beserta Kuota, Jadwal dan Besaran Bantuan |
![]() |
---|
Panduan Lengkap KIP Kuliah Kemenag 2025: Lengkap Beserta Kuota, Jadwal dan Besaran Bantuan |
![]() |
---|
Apa Itu Abolisi dan Amnesti? Hak yang Dimiliki Prabowo untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.