Dugaan Pelecehan Seksual

Heboh Kasus Dugaan Pelecehan Anggota DPRD Cirebon, Korban Dapat Pendampingan Dari DPPKBP3A

Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret anggota DPRD Kabupaten Cirebon berinisial MJ masih bergulir. 

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Eni Suhaeni 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret anggota DPRD Kabupaten Cirebon berinisial MJ masih bergulir. 


Korban telah mendapatkan pendampingan dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).


Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Eni Suhaeni menjelaskan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah pendampingan untuk membantu korban.


"Ya, kami dari DPPKBP3A Kabupaten Cirebon sudah bertemu dengan korban."


"Kami hadir dari P2TP2A untuk memberikan layanan pengaduan, assessment, dan pendampingan sejak adanya laporan," ujar Eni kepada wartawan, Rabu (11/12/2024).

Baca juga: Update Dugaan Pelecehan oleh Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, II Penuhi Panggilan Polisi


Menurut Eni, pendampingan dimulai dengan identifikasi masalah korban.


"Pengaduan ini untuk identifikasi, baik data pribadi korban maupun permasalahan yang dihadapinya."


"Walaupun kasus ini sudah viral di media sosial, tetap kami lakukan assessment," ucapnya.


Lebih lanjut, Eni menyampaikan bahwa pendampingan juga mencakup laporan hukum dan dukungan psikologis.


"Jika korban belum melapor ke pihak kepolisian, kami mendampingi untuk membuat laporan ke Polres."


"Jika dibutuhkan visum atau pemeriksaan kesehatan, kami mengarahkan ke puskesmas atau rumah sakit."


"Kami juga siapkan pendampingan psikolog dan hukum, termasuk advokat," jelas dia.

Seorang wanita berinisial II (27), korban dugaan pelecehan seksual yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Cirebon, akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Cirebon, Sabtu (7/12/2024).
Seorang wanita berinisial II (27), korban dugaan pelecehan seksual yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Cirebon, akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Cirebon, Sabtu (7/12/2024). (TribunCirebon.com/ Eki Yulianto)


Ia menekankan, pihaknya berkomitmen membantu korban hingga proses hukum selesai.


"Kalau sudah laporan ke Polres dan nantinya diperlukan pendampingan di pengadilan, kami siap mendukung."

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved