Belasan Makam di Kampung Cicadas Sukabumi Dipindahkan Imbas Pergerakan Tanah

Belasan makam di Kampung Cicadas, Desa Neglasari, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dipindahkan

Tribun Jabar/M Rizal Jalaludin
Warga saat memindahkan makam yang terkena dampak pergerakan tanah di Kampung Cicadas, Desa Neglasari, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Senin (9/12/2024) 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id M Rizal Jalaludin


TRIBUNCIREBON.COM, SUKABUMI - Belasan makam di Kampung Cicadas, Desa Neglasari, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dipindahkan, Senin (9/12/2024).


Informsasi dihimpun, belasan makam itu awalnya berada di lahan pribadi, kini dipindahkan ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) setempat.

 Pemindahan belasan makam itu menyusul dampak pergerakan tanah yang terus meluas.


Tokoh masyarakat setempat, Ustaz Hamdani, mengatakan, sebanyak 18 makam yang dipindahkan yang awalnya berada di pemakaman keluarga ke TPU.

Baca juga: Sampai Jumping, Begini Momen Nekat Pemotor Lalui Jembatan Putus di Simpenan Sukabumi


"Iya menindaklanjuti karena di sini ada pergeseran tanah ya, dikarenakan luasnya bisa disebut sangat luas, hektaran, jadi makam-makam di sini terdampak, makanya kita pindahkan. Kemarin kita sudah pindahkan 9 makam, rencana hari ini juga 9 makam, namun terkendala dengan hujan, ada pergerakan lagi. Jumlahnya sekitar 18 makam," ungkap Hamdani kepada wartawan di lokasi.


Terlihat Hamdani dan sejumlah warga nampak menggali makam yang terdampak pergerakan tanah, untuk selanjutnya memindahkan mayat ke TPU setempat.


Kendaraan pikap pun dipakai warga dalam proses pemindahan pemakaman tersebut. Jarak dari pemakaman tanah pribadi ke TPU berkisar sekitar 1,5 kilo meter.


"Ini makam keluarga, mau dipindah ke tempat pemakaman umum, kurang lebih jarak 1,5 kiloan," ucap Hamdani.

Baca juga: Bupati dan Wakil  Bupati Kuningan Terpilih Terlibat Santunan dan Kegiatan Sosial HUT Korpri 2024


Di tempat yang sama, Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, mengatakan, di lokasi itu saat ini terdapat puluhan rumah yang terancam pergerakan tanah.


Menurutnya, di tahun 2022 juga pernah terjadi hal serupa, sehingga membuat lokasi itu zona merah atau rawan pergerakan tanah.


"Ini sebenarnya berbatasan dengan Kecamatan Cikidang, ini juga tadi udah disampaikan jumlah yang rusak berat ada 5, rusak ringan ada 10 dan terancam 41. Kalau lihat lokasi ini berdasarkan kajian tahun 2022 ini seharusnya sudah harus dipindah, oleh karena itu saya sarankan dari pak Kades, pak Camat, membuat surat ke BPBD Kabupaten Sukabumi, nanti kita tindaklanjuti untuk ke pusat," kata Ade Suryaman.


Ade Suryaman pun nampak membawa bantuan bahan pokok untuk warga Kampung Cicadas, Desa Neglasari, Kecamatan Cibadak yang terdampak pergerakan tanah.


Ade Suryaman juga meminta agar Pemdes dan pihak kecamatan membantu mempersiapkan lahan untuk relokasi warga yang terdampak.


"Saya harapkan juga untuk persiapan lahannya, nanti kalau kita kemarin dengan BNPB dari pusat itu akan dibuatkan bangunan yang baru, yang penting adalah tempatnya," ucap Ade Suryaman.* (M Rizal Jalaludin)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved