Pilkada Serentak 2024

Ummi Wahyuni Dicopot Dari Jabatan Ketua, KPU Jabar Pastikan Rekapitulasi Pilkada Tak Akan Terganggu

Rekapitulasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Provinsi Jawa Barat dipastikan tidak berampak, meskipun Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni dicopot

Tribun Jabar/Adi Ramadhan Pratama
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jawa Barat, Hedi Ardia 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Adi Ramadhan Pratama 


TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Rekapitulasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Provinsi Jawa Barat dipastikan tidak berampak, meskipun Ketua KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni dicopot dari jabatannya 


Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jawa Barat, Hedi Ardia mengatakan sebagai lembaga penyelenggara pemilu, KPU tidak akan goyah dengan permasalahan tersebut.


"Tidak akan berdampak, karena KPU Jawa Barat ini adalah institusi. Tentunya sebuah lembaga yang memang punya sistem dan aturan main," ujarnya saat ditemui di Hotel Sutanraja, Soreang pada Selasa (3/12/2024).

Baca juga: KPU Targetkan Rekapitulasi Pilkada Jawa Barat Selesai pada 9 Desember 2024, 4 Daerah Sudah Selesai


Hedi mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus berusaha meminimalisir dampak dari pencopotan sang ketua.

Salah satunya, yaitu menunjukkan pelaksana tugas (PLT) untuk nantinya menggelar pleno.


"Prosesnya kami dalam waktu cepat akan menunjuk PLT atau pelaksana tugas terlebih dahulu. Selanjutnya baru kami melakukan pleno untuk penetapan ketua definitif. Jadi sekarang masih proses," katanya.


Meskipun begitu, Hedi mengatakan penetapan ketua definitif KPU akan dilakukan sebelum Sidang Pleno Rekapitulasi Pilkada di tingkat provinsi Jawa Barat diselenggarakan pada tanggal 9 Desember 2024.

Baca juga: Hasil Rekapitulasi Sementara Pilkada Majalengka 2024, Eman-Dena Unggul di 19 Kecamatan


"Iya, pokoknya sebelum pleno provinsi mulai. Perkiraan tanggal 8 atau 9 harus sudah selesaikan. Soalnya nanti ketua definitif kan yang tanda tangan dokumen rekapitulasi," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved