Pilbup Majalengka 2024

CEK Real Count Pilbup Majalengka 2024, Eman-Dena Atau Karna-Koko yang Unggul? Ini Link-nya

Berikut ini link real count Pilbup Majalengka 2024 resmi yang disediakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Debat perdana Paslon Pilkada Majalengka 2024 di Gedung Islamic Center Kabupaten Majalengka, Jalan Siti Armilah, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Kamis (31/10/2024) lalu 

TRIBUNCIREBON.COM- Berikut ini link real count Pilbup Majalengka 2024 resmi yang disediakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Masyarakat Indonesia kembali memilih calon kepala daerah baru pada Rabu, 27 November 2024.

Pada Pilkada 2024, masyarakat akan memilih Pemilihan Gubernur di masing-masing provinsi, Pemilihan Walikota dan Pemilihan Bupati di setiap kota/kabupaten.

 Termasuk di Majalengka, masyarakat memilih Bupati dan Wakil Bupati melalui Pilbup Majalengka 2024.

Pilbup Majalengka 2024 diikuti dua pasangan calon.

Pasangan nomor urut 1, Eman Suherman - Dena M Ramdhan


Pasangan nomor urut 2, Karna Sobahi - Koko Suyoko

Baca juga: CEK Real Count Pilwalkot Cirebon 2024, Mulai 15.00 WIB, Ini Link Pantau Hasil Hitung Suara


Masyarakat dapat memantau hasil hitung suara setelah mencoblos di Pilwalkot Cirebon 2024, dengan mengakses link ini:

>>> Link Real Count KPU

Untuk diketahui, real count merupakan proses pengumpulan informasi oleh petugas melalui pemantauan langsung saat pemungutan dan penghitungan suara di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) yang ada. 

 Metodologi real count digunakan untuk mengevaluasi kualitas keseluruhan proses pemilihan umum, memverifikasi hasil resmi pemilihan umum, mengetahui hasil penghitungan suara di seluruh TPS secara akurat, dan mencegah kecurangan dalam pemilu. 

Apabila seluruh suara sudah dihitung, hasil real count inilah yang digunakan sebagai dasar keputusan pemenang pemilu.

Cara Cek Hasil Real Count Situs KPU

1.Buka situs resmu KPU https://pilkada2024.kpu.go.id/#/pkwkp

2. Pada laman terlampir pilih menu kolom untuk mengecek hasil hitung cepat Pemilihan Gubernur (Pilgub), Pemilihan Walikota (Pilwalkot) dan Pemilihan Bupati (Pilbup).

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved