Pilkada Serentak 2024
Jelang Pencoblosan, KPU Kota Cirebon Musnahkan Ribuan Lembar Surat Suara yang Rusak Atau Kelebihan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon melaksanakan pemusnahan ribuan lembar surat suara yang rusak atau kelebihan
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon melaksanakan pemusnahan ribuan lembar surat suara yang rusak atau kelebihan
Mereka akan memberikan suara di 194 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di lima kecamatan.
Pemilihan Wali Kota Cirebon kali ini akan diikuti oleh tiga pasangan calon, yakni Dani Mardani-Fitria Pamungkaswati (nomor urut 1), Eti Herawati-Suhendrik (nomor urut 2) dan Effendi Edo-Siti Farida (nomor urut 3).
Sementara itu, pemilihan Gubernur Jawa Barat juga berlangsung serentak dengan Pilkada Kota Cirebon.
Dengan persiapan yang semakin matang, diharapkan proses pemungutan suara besok berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang dapat mengemban amanah masyarakat dengan baik.
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Pilkada Serentak 2024
Jelang Dilantik Sebagai Bupati Majalengka, Eman Suherman Bakal Susun Program Unggulan 100 Hari Kerja |
![]() |
---|
Pelantikan Wali Kota-Wakil Wali Kota Cirebon Terpilih Ditunda, Effendi Edo Buka Suara |
![]() |
---|
Farhan-Erwin Ditetapkan Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung Terpilih Pada 9 Januari 2025 |
![]() |
---|
Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Mundur Jadi Maret 2025, KPU Jabar Angkat Bicara |
![]() |
---|
Termasuk Kabupaten Cirebon, 11 Daerah di Jabar Ajukan Gugatan Hasil Pilkada 2024 ke MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.