Puluhan Korban Investasi Bodong DNA Datangi Kantor Kejari Kota Bandung, Minta Aset Dikembalikan

Puluhan korban investasi bodong DNA pro mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kota Bandung

Tribun Jabar/Nandri
Puluhan korban investasi bodong DNA pro datangi kantor Kejaksaan Negeri kota Bandung di Jalan Jakarta, Rabu (20/11/2024). Kedatangan mereka ingin pihak Kejari kota Bandung segera mengembalikan aset uang milik para korban sesuai putusan pengadilan dua tahun lalu 

Namun terdapat 17 item berupa bangunan dan tanah yang belum dilelang oleh BPA (Badan Pemulihan Aset) Kejaksaan Agung beserta satu unit mobil Brio. Katanya, eksekusi diambil satu kali pelaksanaan karena eksekusi itu bersifat tuntas dan tidak ada ekses di belakang.

"Pengembalian satu kali kami laksanakan, eksekusi menunggu pelelangan yang 17 item dan satu mobil Brio. Mudah-mudahan dalam waktu dekat, semuanya bisa laku," ucap Mumuh.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved