Kalapas Kelas IIB Majalengka Ajak Warga Binaan Jaga Ketertiban dan Saling Menghormati

Kepala Lapas Kelas IIB Majalengka, Febie Dwi Hartanto, mengajak seluruh warga binaan untuk menjaga ketertiban

Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Kepala Lapas Kelas IIB Majalengka, Febie Dwi Hartanto, beserta jajarannya saat memberikan pengarahan kepada warga binaan di Lapas Kelas IIB Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Rabu (13/11/2024) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi


TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Kepala Lapas Kelas IIB Majalengka, Febie Dwi Hartanto, mengajak seluruh warga binaan untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan saling menghormati satu sama lainnya.


Pasalnya, keamanan dan ketertiban menjadi prioritas utama dalam reformasi lapas sesuai instruksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI dalam menindaklanjuti Asta Cita Presiden - Wakil Presiden RI.


Karenanya, pihaknya meminta, ratusan warga binaan untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban selama menjalani masa tahanannya di Lapas Kelas IIB Majalengka.

Baca juga: Petugas dan Warga Binaan Kelas IIB Majalengka Dites Urine Mendadak, Ini Hasilnya


"Ini tanggung jawab bersama, bukan hanya sipir, tetapi para warga binaan juga harus berkontribusi untuk bersama-sama menjaga ketertiban," ujar Febie Dwi Hartanto saat ditemui usai memberikan pengarahan kepada warga binaan di Lapas Kelas IIB Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Rabu (13/11/2024).


Dalam kesempatan itu, Febie tampak didampingi sejumlah pejabat eselon di lingkungan Lapas Kelas IIB Majalengka saat memberikan pengarahan kepada ratusan warga binaan.


Ia mengatakan, ketertiban menjadi salah satu kunci utama dalam menyukseskan program pembinaan warga binaan selama menjalani masa tahanannya di Lapas Kelas IIB Majalengka.


"Kami juga siap berpartisipasi dalam mendukung kesuksesan program 100 hari kerja Presiden dan Wakil Presiden RI melalui pelayanan yang lebih optimal serta responsif," kata Febie Dwi Hartanto.


Febie pun turut menyampaikan program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI di bidang pemasyarakatan, khususnya terkait pemberantasan peredaran ponsel serta narkoba di lapas maupun rutan.

Baca juga: Detik-detik Napi di Lapas Kelas IIB Indramayu Digeledah Petugas hingga Dites Urine, Begini Hasilnya


Karenanya, pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran ponsel dan narkoba di Lapas Kelas IIB Majalengka sebagai tindak lanjut Asta Cita Presiden serta Wakil Presiden RI.


Terlebih, Lapas Kelas IIB Majalengka dipilih sebagai pilot project lapas yang bebas dan bersih dari peredaran narkoba serta barang terlarang lainnya melalui sinergitas antaraparat penegak hukum.


"Poin tujuh dari Asta Cita tersebut berkaitan pemberantasan ponsel dan narkoba di lapas, sehingga kami berkomitmen untuk mewujudkannya," ujar Febie Dwi Hartanto.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved