Pemuda Terapung di Perairan Sumenep

Pemuda Ini Terombang-Ambing 3 Hari di Laut Sumenep, Kuasa Hukum Soroti Tanggung Jawab PT Pelni

Pemuda Cirebon Terombang-Ambing 3 Hari di Laut Sumenep, Kuasa Hukum Soroti Tanggung Jawab PT Pelni Sesuai UU Pelayaran

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TribunCirebon.com/ Eki Yulianto
Jajaran PCNU Kabupaten Cirebon Jawa Barat memberikan penjelasan dan menunjukkan foto kondisi Suradi, nelayan asal Cirebon, yang terjatuh dan mengapung di perairan laut Sumenep selama tiga hari, Jumat (8/11/2024) petang. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Seorang pemuda asal Cirebon, Suradi (21), berhasil diselamatkan setelah terapung selama tiga hari di perairan Sumenep usai terjatuh dari Kapal Pelni KM 4 Nggapulu.

Insiden ini menimbulkan sorotan dari Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) PCNU Kabupaten Cirebon, Arif Rahman, yang mempertanyakan tanggung jawab PT Pelni atas keselamatan penumpang sesuai dengan Undang-Undang Pelayaran.

Arif menyampaikan, bahwa pihaknya telah mendapatkan surat kuasa dari Suradi untuk melakukan tindakan hukum terhadap PT Pelni.

Ia mengungkapkan langkah hukum ini akan dimulai dengan mengirimkan surat ke PT Pelni untuk menuntut klarifikasi dan pertanggungjawaban atas kejadian tersebut.

Baca juga: 2 Benda Sederhana Ini Selamatkan Suradi yang Terombang-ambing di Laut Selama Tiga Hari

"Tadi saya dan Kiai Azis bertemu langsung dengan Suradi dan telah membuat surat kuasa atas nama Suradi."

"Kami akan berkirim surat ke PT Pelni karena KM 4 Nggapulu ini merupakan kapal milik mereka," ujar Arif dalam konferensi pers di Kantor PCNU Kabupaten Cirebon, Jumat (8/11/2024) petang.

Arif menambahkan, dasar hukum yang akan digunakan adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran yang telah diperbarui dengan UU Nomor 66 Tahun 2024.

“Di dalam UU tersebut, terutama di Pasal 40 dan 41, tanggung jawab keselamatan penumpang adalah kewajiban perusahaan."

Baca juga: Naik Lagi, Daftar Lengkap UMK 2024 di Jawa Barat, Tertinggi Kota Bekasi dan Terendah Kota Banjar

"Namun, anehnya saat Suradi terjatuh, banyak yang melihat namun tidak ada upaya menolong dari awak kapal atau ABK,” ucapnya.

Menurut Arif, hingga kini barang milik Suradi, seperti HP dan tas, masih berada di kapal tanpa ada informasi lebih lanjut dari pihak kapal.

“Sudah beberapa hari sejak kejadian, namun tidak ada upaya dari pihak sana."

"Kami akan terus melangkah jika tidak ada respons cepat,” jelas dia.

Baca juga: Kunjungi Culinary Night di Jatiwangi, Penjabat Bupati Majalengka: Tingkatkan Potensi UMKM Lokal

Dijelaskan bahwa Suradi, yang semula bekerja di Maluku sebagai pekerja serabutan, memutuskan untuk pulang ke Cirebon dengan menumpang KM 4 Nggapulu.

Namun, pada Sabtu (2/11/2024) sekitar pukul 13.00 WIB, ia tergelincir saat hendak meletakkan kopi yang baru dibelinya dan terjatuh ke laut.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved