Polemik Pendirian Gereja di Pegambiran Masih Buntu, Ketua DPRD Minta Pemkot Cirebon Turun Tangan
Peralihan fungsi sebuah gudang di Jalan Raya Kalijaga, Kota Cirebon, menjadi tempat ibadah gereja tengah menjadi polemik di masyarakat.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Peralihan fungsi sebuah gudang di Jalan Raya Kalijaga, Kota Cirebon, menjadi tempat ibadah gereja tengah menjadi polemik di masyarakat.
Ketua DPRD Kota Cirebon, Andri Sulistio meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon segera turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan ini.
"Pemerintah Kota Cirebon harus segera menyelesaikan persoalan yang muncul di masyarakat," ujar Andri Sulistio pada Selasa (5/11/2024), menanggapi adanya penolakan warga terhadap pendirian gereja di Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.
Andri berharap, permasalahan tersebut dapat diselesaikan melalui musyawarah yang melibatkan berbagai pihak, agar tercapai solusi terbaik.
Baca juga: 3.318 Pengawas TPS di Kabupaten Cirebon Resmi Dilantik, Garda Terdepan Demi Pilkada 2024 yang Bersih
“Segera duduk bersama untuk berdiskusi, bermusyawarah, agar permasalahan ini tidak berlarut-larut."
"InsyaAllah ada jalan keluar terbaik yang bisa diterima semua pihak,” ucapnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kecamatan Lemahwungkuk memfasilitasi pertemuan mediasi antara warga dan perwakilan gereja, pada Sabtu (2/11/2024).
Pertemuan ini membahas rencana penggunaan gudang tersebut sebagai tempat ibadah sementara.
Baca juga: KPU Kota Cirebon Libatkan Disabilitas saat Pilkada 2024, Tahap Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara
Camat Lemahwungkuk, Adam Wallesa menyatakan, pihak kecamatan berupaya menjaga kerukunan beragama di wilayahnya.
“Kami memfasilitasi pertemuan ini untuk menjaga kerukunan beragama terkait rencana penggunaan gudang sebagai tempat ibadah sementara,” jelas Adam, di Kantor Kecamatan Lemahwungkuk.
Adam menjelaskan, sebagian warga masih menolak rencana tersebut karena ada sejumlah kekhawatiran di masyarakat.
“Sebagian warga memang masih menolak dan ada beberapa isu yang berkembang di lapangan,” katanya.
Baca juga: Mengintip Puluhan Anak Jalanan Menebar Benih Harapan di Desa Tandus Cirebon, Begini Kegiatannya
Dalam mediasi tersebut, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) juga hadir untuk memberikan pandangan dan arahan terkait situasi tersebut.
Menurut Adam, meskipun rekomendasi dari lurah dan Kementerian Agama sudah ada, izin akhir dari FKUB masih diperlukan untuk memastikan kelengkapan administratif.
Masuk Database BKN Tapi Belum Jadi PPPK, Ini Harapan 528 Honorer Kepada Pemkot Cirebon |
![]() |
---|
Berkaca dari Kisah Tasmi, Pemkot Cirebon Imbau Calon TKI dan TKW Gunakan Jalur Resmi |
![]() |
---|
Mundur dari Rencana Awal, Pengecoran Jalan Ciremai Raya Kota Cirebon Akan Dimulai Juli 2025 |
![]() |
---|
Pemkot Cirebon Ternyata Sudah Disanksi Soal Open Dumping TPA Kopi Luhur, Pidana Menanti? |
![]() |
---|
Cek Kesehatan Hewan Kurban, Pemkot Cirebon Pastikan Tak Ada Hewan Kurban Sakit yang Disembelih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.