VIRAL Sadbor Berjoget di Tahanan Setelah Jadi Tersangka, Kapolres Sukabumi Angkat Bicara

Viral video di berbagai platform media sosial Gunawan alias Sadbor, tersangka promosi judi online joget di dalam tahanan Polres Sukabumi

Tangkapan layar video viral
Gunawan Sadbor dan AS heboh joget ayam patuk di dalam tahanan usai ditetapkan tersangka promosi judi online 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id M Rizal Jalaludin


TRIBUNCIREBON.COM, SUKABUMI - Viral video di berbagai platform media sosial Gunawan alias Sadbor, tersangka promosi judi online joget di dalam tahanan Polres Sukabumi.


Dalam video berdurasi 12 detik, Sadbor dan AS yang juga menjadi tersangka promosi judi online melalui live Tiktok di akun Sadbor @sadbor86 melakukan aksi joget ayam patuk menghibur para tahanan di rutan Polres Sukabumi.


Joget ayam patuk yang dilakukan Sadbor dan AS alias Toed itu diduga direkam oleh petugas penjaga tahanan hingga tersebar di berbagai platform media sosial.

Baca juga: Jadi Tersangka, Begini Penampilan Sadbor, Tiktoker Viral yang Pakai Baju Tahanan Polres Sukabumi


Saat dikonfirmasi, Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, mengatakan, pihaknya sudah melakukan tindaklanjut atas kejadian tersebut.


Petugas yang merekam video itu pun akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


"Sudah ditindaklanjuti oleh pengamanan internal, petugas yang tidak menjalankan SOP akan ditindak sesuai ketentuan, dan kami mengimbau agar tidak menyebarkan kembali," ujar Samian saat dihubungi Tribunjabar.id, Selasa (5/11/2024).


Diketahui, Sadbor tiktoker dengan nama asli Gunawan asal Kampung Babakan Baru, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, telah ditetapkan tersangka karena terlihat promosi judi online.

Baca juga: RESMI Jadi Tersangka, Gunawan Sadbor Tiktokers Viral di Sukabumi Hari Ini Dirilis Polres Sukabumi


Sadbor digiring polisi menjadi tersangka bersama karyawannya berinisial AS alias Toed (39 tahun) yang juga ditetapkan sebagai tersangka.


Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, mengungkap kronologi Sadbor terjerat kasus promosi situs judi online.


Awalnya, AS menggunakan akun tiktok Sadbor @sadbor86 untuk melakukan live tiktok pada Sabtu (28/10/2024) lalu.


AS saat itu menjadi host live Tiktok di akun Sadbor, live pun diikuti sejumlah karyawan Sadbor.


Saat live, AS kedapatan mempromosikan situs judi online yang masuk di live dengan memberikan saweran atau gift.


AS pun menyebutkan akun situs judi online yang masuk di live karena akun situs judi itu memberikan gift.

Bahkan, AS mengarahkan penonton live tiktok untuk masuk ke situs judi online tersebut.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved