Kasus Narkoba
Edarkan Obat-obatan Keras Terbatas, Mantan Pemain Timnas U-23 Ditangkap Polisi Cianjur
Syakir Sulaiman (32) mantan pemain Timnas U-23 tahhun 2013/2014 ditangkap Satreskrim Polres Cianjur
Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi.
TRIBUNCIREBON.COM, CIANJUR - Syakir Sulaiman (32) mantan pemain Timnas Indonesia U-23 tahun 2013/2014 ditangkap Satreskrim Polres Cianjur seusai terbukti mengedarkan obat-obatan daftar G.
Syakir Sulaiman yang masih tercatat sebagai pemain sepakbola Aceh United tersebut diamankan polisi di kediamanya wilayah Kecamatan Cilaku pada Selasa (31/10/2024).
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait dengan peredaran obat keras tertentu.
Baca juga: Polisi di Sumedang Ringkus 7 Pengedar Narkoba, Sabu dan Puluhan Ribu Butir Obat Terlarang Disita
"Dari laporan tersebut kami kemudian melakukan pendalaman, dan berhasil mengamankan Syakir Sulaiman (32) di kediamanya di wilayah Kecamatan Cilaku. Hingga kini pelaku sudah ditahan selama 5 hari," ucapnya.
Selain pelaku lanjut dia, petugas juga mengamankan ribuan butir obat-obatan keras terbatas terdiri dari 1.700 butir obat jenis tramadol dan 1.000 butir jenis eksimer.
"Terkait pelaku mendapatkan ribuan obat - obatan keras tertentu tersebut hingga saat ini masih dalam pendalaman penyidik. Pelaku juga sudah mejual obat - obatan itu hampir selama 2 tahun," katanya.
Tono mengatakan, berdasarkan pemeriksaan lebih lanjut diketahui pelaku tersebut merupakan mantan pemain Timnas Indonesia U-23 tahun 2013 - 2014.
Pelaku juga mengaku terpaksa menjual obat-obatan keras terbatas untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Atas perbuatanya pelaku dikenakan pasal 35 Jo pasal 435 ayat 2 Undang-undang RI nomer 17 tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman kurungan penjaran masimal 15 tahun pencara," ucapnya.
Baca juga: Tiga Pemuda Pengangguran Asal Tasikmalaya Jadi Pengedar Obat Keras, Sasarannya Pelajar
Polisi Tangkap 2 Pria Yang Diduga Lakukan Transaksi Narkoba di Balongan Indramayu |
![]() |
---|
Polres Indramayu Tangkap Pengedar Narkoba di Pinggir Jalan Sukra, 10 Paket Sabu Disita |
![]() |
---|
Polisi Berhasil Ungkap 7 Kasus Narkoba di Kuningan Hingga Februari 2025, Ini Rinciannya |
![]() |
---|
Imbas Penggerebekan Rumah di Bojongsoang, Hampir 2 Juta Butir Obat-obatan Keras Tertentu Diamankan |
![]() |
---|
Home Industri Tembakau Gorilla Sintetis di Kab Bandung Terbongkar, Polisi Amankan Tersangka & Barbuk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.