Kasus Narkoba

Polisi Tangkap 2 Pria Yang Diduga Lakukan Transaksi Narkoba di Balongan Indramayu

Polisi menangkap dua pria berinisial MF (22) dan T (29) di Desa Gelarmandala, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu

Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
TRANSAKSI NARKOBA - Polisi saat melakukan pengamanan terhadap dua pria mencurigakan yang diduga melakukan transaksi narkoba di Desa Gelarmandala, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Sabtu (22/2/2025) malam 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Polisi menangkap dua pria berinisial MF (22) dan T (29) di Desa Gelarmandala, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu.

Keduanya ditangkap lantaran kepemilikan narkoba pada Sabtu (22/2/2025) malam.

“Mereka kami amankan saat melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam bentuk patroli skala besar pada malam hingga dini hari tadi,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Balongan, AKP Dedi Wahyudi kepada Tribuncirebon.com, Minggu (23/2/2025).

Dedi mengatakan, saat patroli itu, polisi mendapat laporan dari warga soal aktivitas dia orang yang mencurigakan di wilayah Desa Gelarmandala.

Baca juga: Polisi Dalami Peran 7 Pemuda Positif Narkoba yang Diciduk Saat Sedang Asyik Pesta Miras di Indramayu

Polisi pun langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud dan mendapati orang yang mencurigakan tersebut.

Ketika digeledah, polisi mendapati satu klop paket yang diduga narkoba.

“Kami juga menemukan bukti chat transaksi jual beli narkoba di ponsel salah satu tersangka,” ujar dia.

Saat itu pula kedua pelaku langsung diringkus, mereka kemudian dibawa dan diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Indramayu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dedi dalam hal ini turut mengapresiasi peran serta masyarakat yang sudah aktif dalam menjaga lingkungan dari peredaran narkoba.

Ia juga mengimbau agar masyarakat bisa terus bersinergi. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan maupun gangguan kamtibmas lainnya, jangan ragu untuk melapor ke polisi.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan razia guna menekan angka kejahatan serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Balongan, terlebih menjelang Ramadhan” ujar dia.

Di sisi lain, disampaikan Dedi, pihaknya juga akan terus menggencarkan patroli rutin untuk menjamin keamanan masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Balongan.

Selain narkoba, patroli ini juga menyasar sejumlah gangguan kamtibmas lainnya, seperti penggunaan senjata tajam, senjata api ilegal, bahan peledak, hingga pelaku pencurian, premanisme, dan knalpot bising.

“Selain itu, kami juga melakukan razia kendaraan, miras, prostitusi, serta patroli dialogis untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif,” ujar dia.

Baca juga: 61 Pemuda dan Pemudi di Indramayu Diciduk Polisi Saat Pesta Miras, 7 Orang Ternyata Positif Narkoba

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved