Polisi Dalami Peran 7 Pemuda Positif Narkoba yang Diciduk Saat Sedang Asyik Pesta Miras di Indramayu

Sebanyak tujuh orang pemuda kedapatan positif narkoba jenis sabu dan obat-obatan terlarang

Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
PEMUDA PEMUDI DIAMANKAN - Polisi saat mengamankan 61 orang terdiri dari pemuda dan pemudi yang diciduk saat pesta miras di Mapolres Indramayu, Sabtu (22/2/2025) malam. Sebanyak tujuh orang pemuda kedapatan positif narkoba jenis sabu dan obat-obatan terlarang saat dilakukan tes urine oleh polisi.  

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Sebanyak tujuh orang pemuda kedapatan positif narkoba jenis sabu dan obat-obatan terlarang saat dilakukan tes urine oleh polisi. 

Mereka awalnya diciduk saat tengah asyik pesta miras bersama rekan-rekannya yang lain.

Secara keseluruhan, total ada 61 orang yang diamankan polisi dalam pesta miras tersebut, terdiri dari 59 laki-laki dan 2 orang perempuan.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Res Narkoba Polres Indramayu, AKP Tatang Sunarya mengatakan, 7 pemuda yang positif narkoba itu langsung dipisahkan dari teman-temannya yang lain.

“Yang 7 orang ini kami pisahkan untuk kemudian kami lakukan pendalaman,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Sabtu (22/2/2025) malam.

Baca juga: 61 Pemuda dan Pemudi di Indramayu Diciduk Polisi Saat Pesta Miras, 7 Orang Ternyata Positif Narkoba

Tatang menjelaskan, pendalaman yang dilakukan polisi ini guna memastikan status dari para pemuda tersebut. Apakah hanya pemakai atau justru menjadi pengedar.

Adapun untuk saat ini, pihaknya belum bisa menyimpulkan lebih lanjut karena proses pendalaman masih berlangsung.

Tatang menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Indramayu.

Termasuk mengusut siapa pemasok dari barang haram yang digunakan para pemuda tersebut.

“Kami komitmen di Indramayu untuk terus melakukan pemberantasan terhadap narkoba,” ujar dia.

Baca juga: Beckham Mendadak Kena Sanksi, Ini Susunan Pemain Persib Bandung Melawan Madura United, DDS Starter

Diketahui gerombolan pemuda dan pemudi itu awalnya diciduk polisi saat melakukan razia rutin malam hari.

Mereka pun tertangkap basah tengah pesta miras di Desa Kendayakan, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu pada Sabtu (22/2/2025) malam.

Sebanyak 61 orang yang terdiri dari pemuda dan pemudi itu langsung diamankan ke Mapolres Indramayu.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved